Refleksi Hardiknas 2026 : Anggaran Pendidikan Besar, Tapi Belum Menyentuh Mutu
Mei 02, 2026
OPINI, Foxnesia.com - Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional, publik kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar : apakah besarnya anggaran pendidikan benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pembelajaran?
Pemerintah melalui APBN 2026 Indonesia mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja negara, dengan kisaran mencapai Rp757,8 hingga Rp769,08 triliun.
Secara normatif, angka ini menunjukkan komitmen negara dalam memenuhi amanat konstitusi. Namun, di balik besarnya angka tersebut, masih terdapat persoalan krusial terkait efektivitas dan arah pemanfaatan anggaran.
Selama ini, definisi anggaran pendidikan kerap diperluas secara administratif. Akibatnya, tidak semua alokasi tersebut secara langsung menyasar peningkatan mutu pembelajaran di ruang kelas.
Kondisi ini memunculkan kritik bahwa pemenuhan 20 persen anggaran pendidikan lebih bersifat formalitas ketimbang berdampak nyata terhadap kualitas pendidikan nasional.
Di sisi lain, muncul polemik terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) Indonesia yang hingga Maret 2026 telah menyerap anggaran sekitar Rp44,0 triliun.
Pemerintah menegaskan bahwa program ini tidak mengurangi anggaran pendidikan. Meski demikian, pengawasan tetap diperlukan agar program tersebut tidak membebani sektor pendidikan secara tidak langsung.
Secara konsep, program pemenuhan gizi memiliki keterkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia. Namun, tanpa integrasi yang jelas dengan sistem pendidikan, program ini berisiko menggeser fokus utama kebijakan pendidikan, yakni peningkatan kualitas pembelajaran.
Di tengah kondisi tersebut, perhatian terhadap aspek fundamental pendidikan dinilai masih belum optimal.
Kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer dan dosen, masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Selain itu, banyak sekolah di berbagai daerah yang masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, mulai dari ruang kelas yang tidak layak hingga minimnya fasilitas pembelajaran.
Karena itu, diperlukan penajaman kebijakan anggaran melalui pendekatan Gaji dan Layanan Sekolah (Ganelas). Pendekatan ini menekankan pentingnya alokasi anggaran yang lebih fokus pada kesejahteraan guru serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah.
Penguatan pada aspek tersebut diyakini akan memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap hasil belajar siswa dibandingkan dengan perluasan program yang tidak langsung berkaitan dengan proses pembelajaran.
Momentum Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga refleksi kritis terhadap arah kebijakan pendidikan nasional.
Evaluasi terhadap penggunaan anggaran menjadi penting agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan.
Ke depan, kebijakan anggaran pendidikan perlu diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kewajiban persentase, tetapi juga memastikan dampak nyata terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Tanpa langkah tersebut, besarnya anggaran pendidikan berisiko hanya menjadi angka statistik yang tidak berbanding lurus dengan kemajuan pendidikan nasional.
Hari Pendidikan Nasional menjadi pengingat bahwa tantangan pendidikan bukan sekadar soal besaran anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut dikelola secara tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada mutu.
Penulis: Muhammad Ardiansyah
(Sekretaris Jenderal Nasional Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Se-Indonesia)
Tulisan Tanggung Jawab Penuh Penulis