May Day: Refleksi Tantangan dan Peran Perempuan dalam Dunia Kerja
Mei 01, 2026
OPINI, Foxnesia.com - Hari buruh atau May Day ditetapkan pada tanggal 1 Mei secara internasional. Peringatan ini memiliki makna historis kuat, bukan sekedar seremoni tahunan ataupun sekedar hari libur. Hari buruh adalah momen sejarah dalam perjuangan bagi kaum buruh dalam memperjuangkan hak mereka.
Hari buruh menjadi momentum reflektif bahwa perjuangan buruh tidak bisa dilepas dari perjuangan perempuan, hari buruh merupakan momen untuk melirik peran strategis peran perempuan dalam dunia kerja, terutama dalam mendorong kesejahteraan keluarga.
Fenomena perempuan sebagai pencari nafkah utama sangat signifikan, Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, tercatat sebanyak 14,37% atau sekitar satu dari sepuluh pekerja di Indonesia memegang peran sebagai tulang punggung keluarga.
Ditengah tantangan ekonomi dan tuntutan kebutuhan hidup yang terus meningkat, perempuan bukan hanya berperan sebagai pengelola rumah tangga, tetapi banyak yang turun langsung membantu perekonomian keluarga atau bahkan menjadi tulang punggung keluarga baik bekerja diruang formal maupun diruang informal demi tercapainya ekonomi rumah tangga yang stabil. Selain memiliki peran dalam menstabilkan perekonomian keluarga banyak perempuan yang harus menanggung beban ganda itu artinya perempuan menyelesaikan peranya dirana domestik serta menghadapi tantangan upah disektor formal.
Tanggal 27 April terjadi kecelakaan kereta KRL tepatnya di Stasiun Bekasi Timur. Dan yang dilaporkan meninggal dunia pada kecelakaan tersebut adalah perempuan. Betapa hebatnya perempuan melalui duka, dan ini bukan hanya tentang kecelakaan tetapi, sebuah gambaran bagaimana perempuan zaman sekarang harus memikul banyak peran beban dipundaknya, di rumah ia seorang ibu, diluar sebagai pekerja, pejuang rupiah demi menopang kehidupan rumah tangga mereka.
Perempuan masa kini tampil sebagai buruh pabrik, guru, pedagang, perawat atau bahkan pemimpin diperusahaan, dibalik kerja keras mereka ada semangat yang luar biasa untuk menciptakan kehidupan keluarga baik-baik saja dan tentunya memikirkan masa depan untuk keluarga terutama anak-anaknya.
Berbagai tantangan yang dihadapi perempuan dalam dunia kerja. Diskriminasi terhadap perempuan di lingkungan kerja masih sering terjadi.
Dikutip dari laman Goodstats, data tahun 2024 menunjukan 25% Perempuan tidak mendapatkan kesempatan promosi, 27% tidak mendapat cuti menstruasi, dan 5% tidak mendapat cuti melahirkan. Sedangkan catatan Tahunan (Catahu) Komisi Nasional Perempuan (komnas perempuan) 2025 memperlihatkan 52% Perempuan tidak mendapat cuti menstruasi, 22,6 % tidak menerima upah penuh saat cuti melahirkann, serta sebagian mengalami kekerasan gender seperti PHK karena menuntut haknya. Selain itu kekerasan seksual pada perempuan dalam bentuk pelecehan verbal maupun fisik banyak terjadi didunia kerja.
Fakta dari tantangan yang dihadapi perempuan dalam dunia kerja menunjukkan lingkungan kerja masih belum ramah terhadap perempuan, sehingga perempuan merasa belum aman dan nyaman dalam bekerja.
Namun dibalik semua tantangan yang dihadapi perempuan, mereka justru memperjuangan keseimbangan peran domestik dan kontribusi secara profesional. Disisi lain perempuan berpikir keras demi kestabilan ekonomi keluarga, mereka rela bertahan disituasi yang mereka anggap belum aman.
Perempuan pekerja memiliki kontribusi strategis, tidak hanya dalam peningkatan pendapatan keluarga, tetapi juga membentuk generasi yang kuat dan berpendidikan, keseimbangan peran perempuan antara dunia kerja dan keluarga adalah bentuk nyata ketangguhan perempuan.
Pemerintah dan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat memberikan perlindungan perempuan pekerja, melalui kebijakan yang adil ataupun program pelatihan keterampilan berkelanjutan. upaya ini sangat penting sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh.
Di hari peringatan hari buruh ini, mari kita menghargai dan mendukung perjuangan para perempuan pekerja, pahlawan keluarga yang bekerja tanpa pamrih.
Penulis: Faradina
(Ketua Komisariat HMI Teuku Umar Cabang Sinjai Periode 2021-2022)
*Tulisan Tanggung Jawab Penuh Penulis*