GMNI Sinjai Soroti Bangkitnya Militerisme Sipil di Momentum 28 Tahun Reformasi
Mei 21, 2026
SINJAI, Foxnesia.com — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Sinjai memperingati 28 tahun reformasi dengan menyoroti semakin menguatnya praktik militerisme di ranah sipil. Kamis (21/5/2026).
Dalam momentum refleksi tersebut, GMNI Sinjai menegaskan bahwa penggunaan militer untuk menjaga dan mempertahankan kekuasaan merupakan bentuk kemunduran demokrasi sekaligus pengkhianatan terhadap semangat reformasi 1998.
Sekretaris Umum DPC GMNI Sinjai, Rifaldi, menyampaikan bahwa reformasi lahir dari perjuangan rakyat melawan otoritarianisme dan dominasi militer dalam kehidupan sipil. Karena itu, menurutnya, segala bentuk upaya mengembalikan militer ke ruang-ruang sipil harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
“Bangsa ini pernah gagal ketika tentara terlalu jauh masuk dan mendominasi ruang sipil. Sejarah Orde Baru menjadi bukti bahwa militerisme melahirkan ketakutan, pembungkaman kritik, pelanggaran HAM, serta matinya demokrasi. Maka menggunakan militer untuk menjaga kekuasaan hari ini adalah bentuk kemunduran sebuah negara,” tegas Rifaldi.
Ia menilai reformasi 1998 bukan sekadar pergantian rezim, melainkan perjuangan panjang rakyat untuk menegakkan supremasi sipil di atas kekuatan bersenjata. Namun dalam beberapa tahun terakhir, ruang sipil dinilai kembali dipenuhi pendekatan represif dan watak militeristik yang mengancam kebebasan rakyat.
Selain itu, GMNI Sinjai juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat militer terhadap masyarakat sipil yang hingga kini dinilai belum menghadirkan keadilan yang objektif. Karena itu, DPC GMNI Sinjai menyatakan dukungan penuh terhadap koalisi masyarakat sipil yang melakukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Menurut Rifaldi, selama anggota militer yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil masih diadili melalui peradilan militer, maka keadilan yang objektif akan sulit terwujud.
“Selama anggota militer yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil masih diadili di peradilan militer, maka keadilan yang objektif dan berpihak pada korban akan sulit terwujud. Sebab, sistem peradilan militer selama ini kerap melahirkan impunitas dan menempatkan pelaku dalam ruang hukum yang tertutup dari kontrol publik,” ujarnya.
GMNI Sinjai juga menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, militer seharusnya difokuskan pada fungsi pertahanan negara dan tidak terlibat terlalu jauh dalam urusan sipil maupun politik kekuasaan. Bagi organisasi tersebut, supremasi sipil merupakan syarat utama bagi demokrasi yang sehat.
Melalui refleksi 28 tahun reformasi, DPC GMNI Sinjai menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan rakyat untuk terus menjaga semangat reformasi dengan mengawal demokrasi serta menolak segala bentuk militerisme di ruang sipil.
“Reformasi belum selesai. Demokrasi hanya akan hidup ketika masyarakat berani melawan ketakutan dan menolak kewatak otoritarianisme. Militer harus kembali ke barak, dan hukum harus berdiri adil di hadapan seluruh warga negara tanpa pengecualian,” tutup Rifaldi.
Wiwi