Jusuf Kalla Resmi Melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri Soal Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi
April 08, 2026
JAKARTA, Foxnesia.com - Jusuf Kalla melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor surat tanda terima STTL/135/V/2026/BARESKRIM, pada Rabu (8/4/26).
"Saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata panjang juga prosesnya, laporan polisi," ujarnya.
Ia mengatakan melaporkan Rismon yang dianggap merugikan dirinya.
"Saya melaporkan Saudara Rismon atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya. Karena mengatakan saya mendanai kawan-kawan untuk mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi,” terangnya.
Jusuf Kalla menyatakan dirinya sama Jokowi sama-sama di Pemerintahan tidak pantas ia menyelediki ijazahnya.
"Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," kata JK Wakil Presiden ke 10 dan 12 Republik Indonesia.
"Itu penghinaan dan merugikan martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi dan saya, sekali lagi, tidak melakukan hal itu. Karena itu sudah menyebar atau apapun ya saya bawa ke polisi karena nama baik saya," pungkasnya.
Par