FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Empat Desa Akan Menyelenggarakan Pilkades Antar Waktu, Sekda : Harus Dilakukan Secara, Cermat, Jujur dan Adil


SINJAI, Foxnesia.com - Mewakili Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, membuka kegiatan sosialisasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (20/04/2026).

Dalam sambutannya, Sekda Sinjai menegaskan bahwa pemilihan kepala desa antar waktu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 65 Tahun 2017. Mekanisme ini menjadi solusi konstitusional ketika terjadi mencakup jabatan kepala desa, sehingga roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.

Oleh karena itu, tahapan pemilihan kepala desa antar waktu harus kita laksanakan secara cermat, jujur, adil, dan demokratis. Tidak boleh ada celah yang menimbulkan konflik di tengah masyarakat, tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Andi Jefrianto Asapa menekankan empat hal penting kepada seluruh pihak terkait. Pertama, memahami aturan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran administratif. Kedua, menjaga netralitas, di mana ASN, TNI/Polri, BPD, dan panitia wajib bersikap netral. Ketiga, mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap tahapan pelaksanaan. Keempat, mengedepankan persatuan dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

“Saya yakin, dengan komitmen kita bersama, pemilihan kepala desa antar waktu di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta mampu melanjutkan pembangunan desa,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawali pelaksanaan Pilkades antar waktu dengan penuh tanggung jawab, serta mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif dan menjaga suasana tetap damai.

Diketahui, saat ini ada empat Desa yang akan melakukan pemilihan Kepala Desa antar waktu, yakni : Desa Pattongko, Desa Saotengah, Desa Samaturue dan Desa Lembang lohe.

Par
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan