FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dua Laporan Menerpa Dukun Viral di Sinjai "Klaim Mampu Mengobati Berbagai Penyakit Tapi Tidak Memiliki Izin Praktik"


SINJAI, Foxnesia.com - Dukun Viral di Kabupaten Sinjai kini berurusan dengan kepolisian usai Videonya viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Sinjai, Akp Agus Santoso mengatakan Reskrim telah melakukan klarifikasi awal terhadap Risal bahkan sebelum laporan resmi masuk. 

“Dari hasil klarifikasi, diketahui Risal telah melakukan pengobatan tradisional di perumahannya di Dusun Bonto Kunyi, Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe selama kurang lebih 20 tahun,” ungkap Kasi Humas Polres Sinjai pada Foxnesia.com, Jumat (3/4/26).

 “Ia mengklaim dapat mengobati berbagai penyakit kecuali penyakit bawaan sejak lahir,” jelasnya.

Selain itu, Risal disebut tidak memiliki izin praktik pengobatan tradisional. Namun, ia mengaku pernah mengurus perizinan melalui Dinas Kesehatan dan mendapat penjelasan bahwa praktik yang dilakukannya tidak memerlukan izin karena tidak menggunakan peralatan medis. 

Untuk biaya pengobatan, tidak ditentukan secara khusus dan pasien memberikan secara sukarela sesuai kemampuan.

Terkait video yang viral, Risal juga mengakui bahwa dirinyalah yang membuat dan mengunggah konten tersebut. Ia menyebut tidak memiliki maksud lain selain berbagi pengetahuan yang diyakininya.

'Hingga saat ini sudah ada dua laporan yang masuk terkait kasus tersebut, dan penyidik ​​​​akan melanjutkan proses dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami peristiwa tersebut,' terang AKP Agus Santoso.

Par
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan