FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Disaksikan Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp11,4 T ke Negara


JAKARTA, Foxnesia.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan uang senilai Rp 11,4 triliun hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI kepada negara, Jumat (10/4/26). 

Penyerahan uang tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih. 

“Adapun jumlah penyerahan uang tersebut senilai total Rp 11.420.104.815.858 yang masuk ke kas negara,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Jumat (10/4/26).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyerahan dana sitaan ini, yang merupakan gabungan dari denda administratif, PNBP hasil korupsi, dan setoran pajak dari sektor sawit serta pertambangan, harus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan kehutanan

"Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara kawasan hutan yang bila dinilai nilai tersebut adalah sekitar Rp 370 triliun. Padahal seluruh APBN kita adalah Rp 3.700 triliun kurang lebih berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam satu setengah tahun ini menyelamatkan hampir 10% dari APBN," kata Prabowo dalam sambutannya di Gedung Kejagung RI


Jumlah tersebut terdiri atas denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 7.230.036.440.742, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI sebesar Rp 1.967.867.845.912, setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp 967.779.018.290, setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara per 28 Februari 2026 sebesar Rp 108.574.203.443, serta PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp 1.145.847.307.471.


Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan