FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Warga Resah Diduga Tambang Ilegal di Bone Kembali Beroperasi


BONE, Foxnesia.com - Aktivitas tambang ilegel yang ada di Muttiara Desa Turucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone kembali beraktivitas setelah sempat di tindak pihak kepolisian pada beberapa tahun yang lalu. 

Pasalnya, Operasi tambang ilegal tersebut sudah berjalan selama 10 tahun lamanya yang dimana tambang ilegal tersebut diduga milik oknum Kepala Desa.

Menurut keterangan warga setempat, tambang ilegal tersebut sempat memiliki izin selama 2 tahun dan sampai saat ini tidak di perpanjang.

Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan keresahannya bahwa tambang ilegal tersebut merusak kebun miliknya dan juga merusak kebun warga setempat.

"Na rusak kebun ku, kebunnya juga teman ku rusak gara-gara itu tambang ilegal," tuturnya, Minggu (18/01/26).

Warga menilai hasil galian di sekitaran sungai sangat berbahaya khusunya pada musim hujan karena dapat memicu banjir dan mengancam lahan pertanian masyarakat setempat.

Aktivitas galian tersebut dilakukan di sungai kecil sehingga menyebabkan longsor dan kerusakan alam.

"Itu bambu sama pohon kayu ikut longsor karena dia menggali di sungai kecil," jelasnya.

Warga berharap agar tambang tersebut segera di berhentikan karena merusak lahan pertanian warga dan merusak alam.

Sampai berita ini diturunkan masih menghubungi pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

Haeril
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan