Mulai Beroperasi, Bupati Ratnawati Resmikan Parkir Elektronik di Pasar Sentral
SINJAI, Foxnesia.com — Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, meresmikan Gerbang Pasar dan Portal Parkir Elektronik Pasar Sentral Kabupaten Sinjai, Senin (12/01/2025).
Peresmian ini menandai dimulainya penerapan sistem parkir elektronik sebagai upaya penataan kawasan pasar sekaligus peningkatan pelayanan publik.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Sinjai dan disaksikan sejumlah pejabat daerah, forkopimda, serta kepala OPD dan pejabat lingkup Pemkab Sinjai.
Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Akbar, menjelaskan bahwa pembangunan gerbang dan portal parkir elektronik bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan parkir di Pasar Sentral Sinjai serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
“Penataan parkir ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas di sekitar kawasan pasar,” ujar Akbar.
Menurutnya, penerapan sistem parkir elektronik juga merupakan bagian dari manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan pada ruas jalan di sekitar Pasar Sentral Sinjai.
Selain itu, sistem ini dijadikan sebagai proyek percontohan atau pilot project program parkir berlangganan di Kabupaten Sinjai.
Akbar menambahkan, penerapan parkir elektronik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi parkir.
“Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa penerapan sistem parkir elektronik merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola pasar dan menciptakan pelayanan yang lebih modern.
“Pasar Sentral Sinjai merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan sistem parkir yang tertata dan modern, kami ingin menciptakan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi pedagang maupun pengunjung,” ungkapnya.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penerapan sistem tersebut dengan mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.
“Retribusi yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan layanan publik,” pungkasnya.
Haeril