FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Anggaran Publikasi Rp300 Juta Diskominfo Manggarai Diduga Tidak Beres, Sejumlah Media Belum Terbayar



MANGGARAI, Foxnesia.com - Pengelolaan anggaran publikasi media pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam. 

Anggaran sekitar Rp300 Juta yang dialokasikan untuk kerja sama publikasi dengan media massa dilaporkan telah habis digunakan, sementara hingga akhir tahun sejumlah media diduga belum menerima pembayaran atas publikasi yang telah mereka kerjakan.

Sejumlah media mengaku telah menjalin kerja sama resmi dengan Dinas Kominfo sejak Juli hingga Desember 2025. 

Selama periode tersebut, kewajiban publikasi tetap dijalankan sesuai perjanjian. Namun hingga penutupan tahun anggaran, khususnya untuk publikasi bulan Desember, pembayaran belum juga direalisasikan.

Situasi ini memuncak ketika perwakilan media mendatangi kantor Dinas Kominfo menjelang tutup tahun. Alih-alih memperoleh kepastian, mereka justru mendapat penjelasan bahwa anggaran publikasi telah habis. 

Pernyataan itu memicu tanda tanya besar dikalangan pemilik dan pengelola media, mengingat besarnya anggaran publikasi yang telah disahkan DPRD Kabupaten Manggarai melalui APBD 2025.

“Anggarannya besar, tetapi masih ada media yang belum dibayar. Ini perlu kejelasan dan pertanggungjawaban,” ujar Aristo Waku, Pemilik Media Petanttnews.com, Jumat (02/01/26).

Penelusuran media mengungkap adanya pola pembayaran yang tidak merata. Sebagian media hanya menerima pembayaran untuk tiga hingga empat bulan, sementara media lainnya tidak menerima pembayaran untuk bulan Desember. 

Padahal, seluruh media telah melaksanakan kewajiban publikasi sesuai kesepakatan kerja sama.

Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme perencanaan dan distribusi anggaran publikasi di internal Dinas Kominfo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai, Paulus Jeramun, saat dikonfirmasi menyatakan tidak mengetahui secara detail perhitungan dan realisasi anggaran publikasi media. Ia menyebut pengelolaan teknis kerja sama berada di tingkat kepala bidang.

“Saya tidak mengetahui secara rinci soal perhitungannya. Itu menjadi kewenangan kepala bidang,” ujarnya.

Sementara itu, Odi Jemat, Kepala Bidang yang membidangi kerja sama media, menjelaskan bahwa perhitungan anggaran telah dilakukan. 

Namun, menurutnya, terjadi ketidakseimbangan anggaran sehingga dana yang tersedia tidak mencukupi.

“Perhitungannya sudah dilakukan, tapi setelah dicek ke bendahara, anggarannya sudah terpakai,” katanya.

Selain persoalan pembayaran, pola kerja sama publikasi juga menjadi sorotan. Dari sekitar 25 media yang bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai, sebagian besar menggunakan sistem pembayaran berdasarkan jumlah rilis berita. 

Namun terdapat beberapa media yang menggunakan sistem kerja sama gelondongan, dengan nilai yang berbeda dari media lainnya.

Selain itu, muncul informasi bahwa salah satu media kembali menjalin kerja sama tambahan dengan mengatasnamakan media lain. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan mekanisme kerja sama media di lingkungan Dinas Kominfo.

MoU ada, pembayaran belum tuntas juga terjadi pada salah satu media yang mengaku belum menerima pembayaran adalah Foxnesia.com.

Media tersebut menyatakan telah memiliki surat perjanjian kerja sama (MoU) dengan Dinas Kominfo dan telah melaksanakan kewajiban publikasi sesuai kesepakatan. Namun hingga kini, pembayaran atas publikasi tersebut belum direalisasikan.

Di tengah persoalan ini, pada tahun anggaran 2026, dana kerja sama publikasi kembali dianggarkan. Kondisi tersebut mendorong sejumlah media mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Manggarai untuk melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Kominfo.

Media berharap evaluasi mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga mekanisme pembayaran, guna memastikan kerja sama publikasi berjalan transparan, adil, dan akuntabel, serta mencegah persoalan serupa terulang di masa mendatang.

Nobertus Patut
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan