Negara Apresiasi Perubahan Perilaku, 99 WBP Rutan Ruteng Terima Remisi Natal
Desember 26, 2025
MANGGARAI, Foxnesia.com - Momentum Hari Raya Natal 2025 membawa kabar sukacita bagi 99 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng.
Negara memberikan Remisi Khusus (RK) Natal sebagai bentuk penghargaan atas sikap disiplin dan kesungguhan WBP dalam mengikuti program pembinaan, Kamis (25/12/2025).
Penyerahan remisi dilaksanakan usai Misa Natal di aula Rutan Ruteng dan diberikan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Suasana berlangsung khidmat dan penuh haru, menandai pengakuan negara terhadap perubahan perilaku para WBP selama menjalani masa pidana.
Berdasarkan data Rutan Ruteng, dari total 99 penerima remisi tersebut, terdiri atas 54 WBP kasus perlindungan anak, 12 pencurian, 7 penganiayaan, 5 narkotika, 5 kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 5 pembunuhan, 5 kekerasan seksual, 3 perdagangan orang (human trafficking), serta masing-masing 1 WBP kasus migas, kesusilaan, dan penggelapan.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, yakni 2 bulan, 1 bulan 15 hari, 1 bulan, dan 15 hari, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Saiful Buchori, menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan setelah memenuhi syarat administratif dan substantif, terutama berkelakuan baik serta aktif mengikuti pembinaan rohani dan kemandirian.
“Remisi bukan hadiah semata, tetapi bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. Ini harus menjadi motivasi untuk terus menaati aturan dan membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Saiful.
Ia menambahkan, kebijakan remisi sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang humanis, yang menempatkan pembinaan sebagai tujuan utama, bukan sekadar penghukuman.
Pemberian Remisi Khusus Natal 2025 diharapkan tidak hanya memperpendek masa pidana, tetapi juga memperkuat tekad warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab.
Kegiatan ditutup dengan ucapan selamat dari jajaran petugas Rutan kepada para penerima remisi, menegaskan komitmen lembaga pemasyarakatan dalam membangun proses pembinaan yang berkeadilan dan bermartabat.
Laporan : Nobertus Patut
Editor : Haeril