Dibuka Asisten III, PA Sinjai Gelar Sidang Isbat Terpadu di Kantor Camat Sinjai Timur
Desember 08, 2025
SINJAI, Foxnesia.com - Pengadilan Agama (PA) Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan menggelar Sidang di Luar Gedung dalam rangka Sidang Isbat Terpadu.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Sinjai Timur ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Andi Ariyani Djalil, Senin (08/12/25).
Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Rokiah Mustaring dalam laporannya menjelaskan tujuan utama dari pelaksanaan sidang isbat terpadu ini.
"Pelaksanaan sidang isbat ini bertujuan untuk memastikan setiap perkawinan masyarakat dapat tercatat secara resmi menurut hukum negara," ujar Rokiah Mustaring.
Ia menambahkan bahwa sidang isbat merupakan pintu hukum untuk menyelesaikan semua masalah hukum yang timbul akibat status perkawinan yang belum tercatat.
Sementara itu, Andi Ariyani Djalil dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Sinjai atas inisiatif dan komitmen mereka.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah perwujudan nyata dari sinergi antar lembaga.
"Kegiatan sidang di luar gedung ini adalah wujud nyata dari sinergi positif antara lembaga yudikatif dan Pemerintah Daerah dalam menjemput dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Program ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Sinjai," ucap Andi Ariany Djalil.
Ia juga menekankan bahwa sidang isbat terpadu ini merupakan implementasi dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Program ini hadir sebagai solusi cerdas dan humanis bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak, biaya, serta akses terhadap layanan hukum.
Lebih lanjut, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai tersebut memastikan bahwa Pemda Sinjai mendukung penuh kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan PA Sinjai, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta instansi terkait lainnya.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan layanan hukum, khususnya terkait isbat nikah dan perkara perdata lainnya, dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan diselenggarakannya sidang ini, kami berharap masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas status perkawinan mereka. Ini akan berdampak pada kemudahan pengurusan dokumen kependudukan anak dan keluarga," ungkapnya.
"Hak-hak masyarakat dapat terpenuhi tanpa harus terbebani oleh biaya dan jarak yang mahal. Keadilan benar-benar terasa dekat dan hadir di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Sinjai Timur, Andi Saoraja Arie Lesmana serta Jajaran Pemgadilan Agama Sinjai.
Haeril