FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bahas Penerbitan NIPD dan Pembentukan Sekretariat, Pengurus PPDI Temui Bupati Sinjai


SINJAI, Foxnesia.com – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menerima audiensi Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sinjai di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (16/12/2025).

Pertemuan ini berfokus pada isu krusial terkait perangkat desa, khususnya penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan penguatan sinergi kelembagaan.

Sekretaris Umum PPDI Sinjai, Kamaruddin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Terasa, mengungkapkan bahwa penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai adalah salah satu tujuan utama dari audiensi tersebut.

"Tujuan kami untuk bertemu dengan Ibu Bupati salah satunya adalah untuk meminta penerbitan nomor induk perangkat desa," ujar Kamaruddin.

Ia menjelaskan bahwa NIPD sangat krusial agar perangkat desa dapat terdata, terstruktur, dan terorganisir dengan baik. 

Selain isu NIPD, audiensi juga membahas usulan terkait pembentukan sekretariat bersama antara PPDI dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Kamaruddin mengonfirmasi bahwa rencana sekretariat bersama ini telah disetujui secara penuh oleh Bupati. Sebagai wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Sinjai, Bupati Ratnawati telah mengalokasikan rumah dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang berlokasi di Jalan Abu Bakar AT. 

Fasilitas ini akan difungsikan sebagai sekretariat bersama, diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan efektivitas koordinasi antarlembaga desa dalam mengawal pembangunan di tingkat akar rumput.

Di akhir pertemuan, Kamaruddin menyampaikan harapan besar dari seluruh perangkat desa kepada pimpinan daerah. Ia memohon agar Bupati dapat memperjuangkan hak-hak mereka.

"Harapan kami, semoga Ibu Bupati bisa memperjuangkan hak kami tentang kejelasan status perangkat desa dan mengawal agar bisa terbit nomor induk perangkat desa sampai ke Kemendes," tegasnya.

Ia juga menekankan peran strategis perangkat desa. Menurutnya, keberadaan wadah organisasi seperti PPDI bertujuan untuk mengawal program dari pusat, provinsi, dan kabupaten, serta menjadi garda terdepan pembangunan yang ada di desa.

Menanggapi permintaan penerbitan NIPD, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya penertiban data tersebut. Namun, Bupati menjelaskan bahwa penerbitan NIPD secara resmi harus tetap menunggu regulasi resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Meskipun demikian, Bupati Ratnawati menyambut baik semua aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat demi kejelasan status dan hak-hak perangkat desa di Kabupaten Sinjai.

Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memastikan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi para pelaksana pembangunan di tingkat desa.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad. 

Haeril
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan