FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya Kembali Menjabat Sebagai Anggota DPR RI


JAKARTA, Foxnesia.com - Uya Kuya kader  PAN kini aktif kembali menjabat sebagai Anggota DPR RI setelah putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR  yang memutuskan Uya Kuya tidak melanggar kode etik, Rabu (5/11/25).

Sidang dipimpin Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam didampingi empat pimpinan lain.

"Menyatakan teradu 3 Surya Utama (Uya Kuya) tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu tiga Surya Utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Wakil Ketua MKD Adang Darajatun saat membacakan putusan di ruang sidang MKD DPR.

Sebelumnya Uya Kuya dinonaktifkan dari Anggota DPR RI imbas dari videonya yang joget viral.

Par
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan