FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Rektor Unika Ruteng Bersikap Tegas : Kampus Kutuk Kekerasan Seksual


MANGGARAI, Foxnesia.com — Rektor Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng menggelar konferensi pers bersama sejumlah wartawan untuk memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi yang diduga melibatkan seorang dosen sekaligus imam Katolik berinisial ILS. 

Informasi mengenai dugaan tindakan tersebut sebelumnya telah beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kasus ini mendapat sorotan karena terjadi dalam relasi kuasa antara dosen dan mahasiswi, sehingga menuntut penanganan cepat, profesional, dan transparan.

Dalam pernyataannya, Rektor Unika Santu Paulus Ruteng menegaskan bahwa kampus mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual. 

Ia menyebut bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma hukum dan moral, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan serta misi institusi.

“Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin rasa aman bagi seluruh sivitas akademika,” tegasnya, Kamis (27/11/25).

Sebagai langkah awal, pihak kampus telah membentuk tim internal untuk menelusuri dan memverifikasi seluruh informasi yang beredar. Tim ini bertugas mengumpulkan fakta, memeriksa laporan, serta meminta keterangan dari pihak terkait.

Rektor menegaskan bahwa proses berjalan dengan asas kehati-hatian, objektivitas, dan menjaga kerahasiaan:

“Kami tidak ingin menjustifikasi siapa pun sebelum ada bukti dan keterangan yang kuat. Universitas berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara profesional dan bertanggung jawab," jelasnya.

Dalam sesi tanya jawab, jurnalis menyinggung regulasi perlindungan mahasiswa, seperti UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek tentang PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual).

Rektor menegaskan bahwa Unika St. Paulus Ruteng mendukung penuh seluruh kebijakan tersebut dan terus menjalankan mekanisme pencegahan maupun penanganan sesuai aturan.

Rektor menekankan bahwa universitas tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dalam menangani isu sensitif seperti kekerasan seksual. Proses pengumpulan data masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi.

"Jika ditemukan bukti kuat, kampus memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai Kode Etik Civitas Akademika dan ketentuan hukum. Kampus juga siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila kasus ini memasuki ranah pidana," tegasnya.

Rektor mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama dari media sosial. Penyebaran kabar yang tidak terverifikasi dapat merugikan korban, terlapor, maupun institusi.

Kampus membuka ruang pelaporan resmi dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor sepenuhnya.

Di akhir konferensi pers, Rektor menegaskan bahwa universitas mengambil langkah tegas dan transparan untuk menjaga nama baik kampus serta memastikan proses penanganan berjalan profesional.

“Kampus adalah ruang pendidikan. Kami tidak akan membiarkan isu seperti ini merusak integritas institusi. Namun setiap proses harus berjalan adil, profesional, dan berimbang," tutupnya.

Laporan : Nobertus Patut
Editor : Haeril
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan