FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Jurnalis Manggarai Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pemukulan Jurnalis Manggarai Raya


MANGGARAI, Foxnesia.com — Dunia pers di Manggarai Raya kembali tercoreng oleh aksi kekerasan terhadap jurnalis. Seorang wartawan, Dion Damba diduga menjadi korban penganiayaan saat menghadiri acara pesta di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai pada Senin Malam 10 November 2025.

Menurut laporan yang diterima kepolisian, insiden bermula saat korban tengah berkaraoke bersama sejumlah tamu undangan. Tiba-tiba, seorang pria menghampiri Dion dan memukul kepalanya menggunakan mikrofon. 

Pukulan keras itu mengenai bagian belakang kepala korban, menyebabkan memar dan bengkak cukup parah.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Dion melaporkan kejadian ini ke Polsek Reo, di bawah Polres Manggarai, Polda NTT. 

Laporan resmi tercatat dalam STPL Nomor: STPL/20.A/XI/2025/SPKT/Polsek Reo/Polres Manggarai/Polda NTT, tertanggal 11 November 2025.

Kapolsek Reo, Ipda Joko Sugiarto, membenarkan atas laporan tersebut.

“Tadi malam rekan piket SPKT telah menerima laporannya. Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, dan korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Kasus ini siap kami tindaklanjuti,” ujar Kapolsek, Selasa (11/11/2025).

Sebagai bagian dari proses hukum, Dion telah menjalani visum et repertum di RS Pratama Reo. Hasil visum akan menjadi alat bukti penting dalam penyidikan terhadap pelaku penganiayaan. 

Penyelidikan kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Reo. Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan. Polisi memastikan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Organisasi Media dan Jurnalis di Manggarai Raya mengecam keras aksi kekerasan ini. 

Mereka menilai, pemukulan terhadap jurnalis merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia.

“Kami mendesak Polsek Reo dan Polres Manggarai untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum. Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum,” tegas salah satu jurnalis di Ruteng yang enggan disebutkan namanya.

Para jurnalis berharap aparat bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam menuntaskan kasus ini. Mereka menilai, penyelesaian yang tegas akan menjadi tolak ukur komitmen aparat dalam melindungi kebebasan pers dan menjamin keselamatan wartawan di lapangan.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur. Kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa jurnalis bukan musuh, melainkan pilar penting demokrasi yang wajib dilindungi.


Laporan : Nobertus Patut
Editor : Haeril
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan