Tim PKM-PM FIKK UNM Gelar Pelatihan dan Pendampingan Acceptance Based Behavioral Therapy
Oktober 10, 2025
MAROS, Foxnesia.com - Tim Pengabdi Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Makassar (FIKK UNM) melaksanakan Pelatihan dan Pendampingan Acceptance-Based Behavioral Therapy (ABBT).
Kegiatan ini sebagai upaya mendukung pemulihan trauma korban pelecehan seksual di Kabupaten Maros.
Kegiatan ini berupa pelatihan dan pendampingan psikologis berbasis pendekatan ABBT yang berfokus pada tiga komponen utama: penerimaan diri (acceptance), aktivasi perilaku (behavioral activation), dan kesadaran penuh (mindfulness).
Tujuannya adalah untuk membekali peserta, khususnya staf Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) agar mampu menjadi fasilitator pemulihan trauma bagi korban pelecehan seksual dengan pendekatan yang lebih empatik, ilmiah, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros (DP3A) dan bekerja sama dengan Tim PKM-PM FIKK UNM yang terdiri dari dosen pembimbing dan mahasiswa.
Pelatihan turut dihadiri oleh Sekretaris DP3A Kabupaten Maros, Hj. Muslimah Mustafa, beserta staf DP3A, yang aktif berpartisipasi dalam sesi pelatihan dan praktik fasilitasi terapi.
Kepala Dinas DP3A Kabupaten Maros, A. Zulkifli Riswan Akbar, juga hadir memberikan dukungan dan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini.
Pelatihan dimulai pada 8 Agustus 2025 pukul 09.00 WITA dan dirancang untuk berlangsung selama tujuh sesi dengan frekuensi dua kali setiap minggu, agar peserta memiliki waktu cukup dalam memahami teori dan mempraktikkan setiap teknik ABBT secara bertahap.
Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros, yang menjadi mitra utama dalam penerapan program pemulihan trauma bagi korban pelecehan seksual di Kabupaten Maros
Pelatihan ini dilaksanakan karena staf DP3A Kabupaten Maros belum memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam memulihkan trauma korban pelecehan seksual.
Selama ini, pendampingan yang dilakukan lebih berfokus pada aspek administratif dan perlindungan hukum, sementara pemulihan psikologis korban masih menjadi tantangan.
Melalui pelatihan ABBT, diharapkan staf DP3A dapat memahami dan mengimplementasikan teknik intervensi psikologis yang berbasis penerimaan, empati, dan kesejahteraan emosional, sehingga mampu membantu korban membangun kembali kepercayaan diri dan kendali atas kehidupannya secara lebih adaptif.
Kegiatan dilaksanakan melalui pemberian materi, sesi praktik, simulasi kasus, dan pendampingan langsung terhadap korban.
Peserta tidak hanya mempelajari konsep teoretis, tetapi juga melatih diri menjadi fasilitator terapi melalui latihan interaktif dan studi kasus nyata.
Setelah tahap pelatihan, tim PKM-PM FIKK UNM melakukan pendampingan langsung bersama DP3A untuk menerapkan ABBT dalam layanan pendampingan korban pelecehan seksual secara berkelanjutan.
Kepala Dinas DP3A Kabupaten Maros, A. Zulkifli Riswan Akbar, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif mahasiswa PKM-PM FIKK UNM yang telah menghadirkan pelatihan ABBT di DP3A. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan keterampilan nyata bagi staf DP3A untuk memahami dan menangani korban pelecehan seksual dengan pendekatan yang empatik dan ilmiah. Kami berharap pelatihan ini dapat terus berlanjut dan diterapkan di berbagai layanan perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Maros,” ujarnya, Jumat (10/10/25).
Melalui pelatihan dan pendampingan ABBT ini, Tim PKM-PM FIKK UNM berupaya memperluas akses layanan psikologis yang ramah korban dan mendorong keberlanjutan program pemulihan trauma di tingkat daerah.
Inisiatif ini menjadi wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Maros yang peduli dan tangguh terhadap kekerasan seksual.
Haeril