FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Skandal Retribusi Ikan di Sinjai: BPK Ungkap Ribuan Blanko Raib, KMPI Tantang Tipikor Usut Tuntas!


SINJAI, Foxnesia.com – Aroma busuk dugaan korupsi di tubuh Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai kian menyengat. 

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024 menguak fakta mencengangkan: pungutan retribusi di TPI Lappa tidak hanya menyimpang dari Perda No. 3 Tahun 2023, tetapi juga diduga penuh praktik kotor.

BPK menemukan 3.326 blanko retribusi hilang tanpa pertanggungjawaban, serta sejumlah retribusi dari pelelangan ikan yang tidak pernah masuk ke kas daerah. Kepala UPTD TPI Lappa bahkan terang-terangan mengaku tidak mampu mengendalikan blanko retribusi, sementara petugas administrasi juga abai mengadministrasikan setiap blanko yang dipakai.

KMPI Sulsel menilai temuan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan kewenangan.

Wahid, Koordinator Aksi KMPI menantang aparat penegak hukum agar tidak berdiam diri:

“Ini jelas-jelas perampokan uang rakyat berkedok retribusi. Tipikor Polres Sinjai jangan hanya jadi penonton, segera selidiki dan tangkap pihak-pihak yang bermain di balik skandal TPI Lappa ini!” tegasnya, Kamis (25/5/25).

KMPI juga menuding lemahnya pengawasan dari Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, yang dianggap ikut bertanggung jawab atas bobroknya sistem retribusi di bawah jajarannya.

Kasus ini disebut sebagai potret nyata rapuhnya tata kelola keuangan daerah, yang jika dibiarkan, akan melanggengkan praktik mafia retribusi di sektor perikanan Sinjai.

Sementara itu Kadis Perikanan Sinjai saat dikonfirmasi tidak memberikan respon apapun.

Par
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan