FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Prabowo Panggil Ketum Parpol di Istana Negara Bahas Perkembangan Situasi Negara


JAKARTA, Foxnesia.com - Presiden RI, Prabowo Subianto memanggil seluruh Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol) ke Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/25).

Kabar pemanggilan itu juga dibenarkan oleh Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui pembahasan yang akan disampaikan oleh Presiden.

"Betul (undangan Ketum Parpol). Saya belum tahu (alasan), hanya ada undangan untuk kami hadir ke sini," ujarnya.

Herman juga belum bisa memastikan apakah pemanggilan berkaitan dengan kondisi eskalasi demo yang meningkat di beberapa daerah. 

Ia hanya menjelaskan pertemuan itu akan digelar di Istana Negara pada siang ini.

Sebelumnya, Prabowo juga telah membatalkan kunjungan ke China untuk menghadiri undangan pemerintah Tiongkok pada awal September 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menyebut keputusan itu diambil Prabowo berdasarkan dua pertimbangan. 

Pertama, Prabowo menerima banyak undangan, salah satunya untuk menghadiri sidang tahunan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September.

Kedua, Prabowo ingin fokus memantau dinamika dalam negeri dan menangani langsung permasalahan yang ada.

Dikutip dari keterangannya, Prabowo membahas perkembangan situasi negara. 

Dalam beberapa hari ini, sebagai Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.

"Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara RI telah melakukan proses pemeriksaan. Saya sudah meminta agar hal ini dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," ucap Prabowo dalam keterangannya.

Dirinya menyebut dalam rangka menyikapi aspirasi murni masyarakat, saya menerima laporan dari para Ketua Umum Partai Politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak Senin, 1 September 2025. 

Langkah tersebut berupa Pencabutan keanggotaan DPR RI terhadap anggota yang menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru. Pimpinan DPR RI menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. 

Para pimpinan DPR dan para Ketua Umum partai telah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat. 

'Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," ujarnya.

Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya.

"Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," tegas Presiden RI.

Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme.

"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

"Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung," tutupnya.

Haeril
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan