PKKMB UNM 2025 Diwarnai Surat Terbuka Bertagar #PRUNMmasihbanyak
Agustus 11, 2025
MAKASSAR, Foxnesia.com - Surat Terbuka bertagar #PRUNMmasihbanyak warnai kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Makassar (UNM) Tahun 2025 yang bertempat di Pelataran Menara Phinisi, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (11/8/2025).
Presiden Mahasiswa BEM UNM Periode 2025-2026, Syamry menyoroti realitas problematika birokrasi kampus UNM melalui gerakan alternatif Surat Terbuka bertagar #PRUNMmasihbanyak yang di lontarkan BEM UNM.
“Persoalan gerakan alternatif yang membangun teman-teman pada saat PKKMB tadi merupakan salah satu kado ulang tahun UNM yang ke-64 tahun yang baru baru saja terlaksana. Kemudian menjadi salah satu upaya penyadaran bagi birokrasi UNM dan juga teman-teman mahasiswa baru,” terangnya.
Birokrasi kampus UNM dinilai belum mampu untuk sistem dan tata kelolanya dengan baik, dan seolah melakukan pembiaran tanpa tindakan yang tegas dan transparansi sanksi reformasi mafia-mafia praktik jual-beli nilai yang telah melanggar regulasi yang ada serta sarana dan prasarana tidak terpenuhi bagi mahasiswa UNM.
"lagi-lagi kita membahas permasalahan permasalahan yang ada di internal UNM, problematika yang timbul di UNM seharusnya terselesaikan, tidak memandang sebelah mata. Beberapa problematika seperti maraknya praktik jual-beli nilai yang dengan langgeng dilakukan oleh sivitas akademika kampus UNM yang tentunya mirip dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, yang dimana kasus tersebut tidak bisa terselesaikan dengan catatan diketahui sudah beberapa oknum yang terlibat di dalamnya. Kemudian, kasus persoalan sarana dan prasarana yang kemudian tidak terpenuhi bagi mahasiswa yang ada di UNM,” ujarnya.
Aspirasi mahasiswa non-Muslim yang mengeluhkan sistem pendidikan kampus UNM yang tidak menyediakan tenaga pendidik mata kuliah keagamaan bagi sebagian mahasiswa, sehingga mereka belajar di gereja dengan biaya sendiri. Materi dianggap kurang fokus karena mencampurkan semua ajaran Kristen tanpa membedakan denominasi.
“Persoalan mata kuliah umum keagamaan menjadi aspirasi mahasiswa non-Muslim yang tidak mendapatkan haknya dalam pendidikan. UNM tidak menghadirkan tenaga pendidik sesuai kewajibannya, sehingga mahasiswa non-Muslim harus belajar di salah satu gereja dan membayar sendiri tenaga pendidiknya. Selain itu, materi pembelajaran kurang fokus, misalnya semua ajaran dalam agama Kristen dicampur, padahal terdapat beberapa denominasi dan keyakinan berbeda di dalamnya,” jelasnya.
Tambahnya, problematika terkait ketersediaan almamater mahasiswa UNM yang dinilai tidak transparan.
"Persoalan selanjutnya adalah terkait almamater yang seharusnya menjadi kewajiban birokrasi UNM untuk disediakan. Beberapa mahasiswa sudah melakukan pembayaran dan menerima kuitansi, namun hingga kini belum mendapatkan almamater. Permasalahan ini menjadi salah satu problematika yang diangkat oleh teman-teman di lembaga kemahasiswaan dengan tagar #PRUNMmasihbanyak," tegasnya.
Wiwi