Ditegur Minum Ballo, Suami Tega Tebas Jari Tangan Istrinya Hingga Putus
Desember 05, 2025
SINJAI, Foxnesia.com - Polres Sinjai mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana KDRT yang menyebabkan jari tangan kanan korban putus.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak Polres Sinjai menerima laporan yang dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 301 / XII / 2025 / SPKT / Polres Sinjai / Polda Sulsel, tanggal 05 Desember 2025, terkait kasus terhadap seorang perempuan MI (36) yang terjadi pada hari pada Kamis malam (4/12/2025) di jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara tara, Kabupaten Sinjai.
Terduga Pelaku adalah MW (47) yang merupakan suami korban MI itu sendiri. Pelaku diamankan tidak lama setelah Polisi menerima laporan dan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).
Setelah melakukan ciuman terhadap istrinya pelaku, kabur namun dalam waktu yang tidak lama Tim Resmob Polres Sinjai mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku tak terduga kemudian melakukan persembunyian dan berhasil menyelamatkan pelaku di Dusun Manimpohoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH.,S.Ik.,MH melalui Plt Kasi Humas IPDA Agus Santoso mengizinkan penangkapan tersebut.
“Kami telah berhasil mengamankan seorang pelaku tak terduga, dan penangkapan ini dilakukan setelah tim Resmob melakukan penyelidikan dan keterangan saksi di lapangan, sehingga pelaku berhasil diamankan.
Kejadian ini berawal dari pelaku Minum minuman keras jenis ballo dirumahnya namun korban menegur pelaku sehingga pelaku dan korban sedang berdiskusi/adu mulut.
Saat itu terlapor langsung mengambil Parang dibawah tempat tidur dan langsung disimpan korban sebanyak tiga kali sehingga mengenai bagian Telapak tangan sebelah kanan yang menyebabkan jari-jari tangan putus, lengan sebelah kiri mengalami luka robek dan bagian kepala yang menyebabkan luka terkelupas/sobek.
Saat ini tiba-tiba pelaku beserta barang buktinya berupa 1 (satu) senjata tajam jenis parang saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Par