Manggarai Bangun 92 Rumah Gendang, Bupati Nabit: Ini Milik Masyarakat Bukan Semata Uang Pemerintah
Agustus 12, 2025
MANGGARAI, Foxnesia.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi memulai pembangunan 92 rumah gendang yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Launching program budaya ini ditandai dengan peletakan batu pertama di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Senin (11/8/2025).
Bupati Manggarai Heribertus L.Nabit bersama Wakil Bupati Fabianus Abu hadir langsung memimpin seremoni yang sarat makna tersebut.
Pembangunan rumah gendang, menurut bupati Nabit, bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya strategis menjaga identitas dan memperkuat persatuan masyarakat.
“Rumah gendang adalah simbol identitas dan kebersamaan masyarakat Manggarai. Dengan rumah gendang yang terbangun, tradisi dan kearifan lokal akan terus hidup, menjadi sumber kekuatan sosial kita,” ujarnya.
Bupati menegaskan, rumah gendang yang dibangun bukanlah aset pemerintah, melainkan milik masyarakat. Sebagian besar biaya pembangunannya, kata dia, bersumber dari kontribusi dan gotong royong masyarakat adat.
“Jangan ada yang mengatakan ini semata-mata uang pemerintah,bukan! Ini uang masyarakat,” tegasnya.
Program 92 rumah gendang ini diharapkan menjadi tonggak baru pelestarian budaya Manggarai sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Nobertus Patut