Kasus Rabies Meningkat, Kadis Peternakan Manggarai Perkuat Vaksinasi dan Edukasi Warga
Agustus 23, 2025
MANGGARAI, Foxnesia.com - Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Kabupaten Manggarai, Yustina Hangung Lajar, memastikan ketersediaan vaksin untuk Hewan Penular Rabies (HPR) masih mencukupi.
Hingga Agustus 2025, terdapat 20 ribu dosis vaksin yang siap digunakan untuk pencegahan dan pengendalian rabies di wilayah Manggarai.
“Stok vaksin cukup. Namun masyarakat wajib mengikat anjing peliharaan. Kalau tidak diikat, hewan itu dianggap liar,” tegas Yustina, Jumat (22/8/2025).
Ia menjelaskan, petugas Dinas Peternakan telah ditempatkan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
Meski begitu, jumlah tenaga kesehatan hewan terbatas, hanya satu orang per wilayah, dengan dukungan biaya operasional yang minim karena harus melakukan vaksinasi dari rumah ke rumah.
Selain vaksinasi, petugas juga menjalankan program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bagi masyarakat. Yustina mengingatkan, jika terjadi gigitan anjing, korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Anjing yang menggigit jangan langsung dibunuh. Pantau dulu selama 14 hari. Kalau mati dalam periode itu, baru bisa dipastikan rabies,” ujarnya. Jika terlanjur dibunuh, kepala anjing tetap bisa dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengendalian pergerakan hewan. Salah satu aturannya adalah larangan memasukkan HPR baru dari luar daerah.
Hal ini diperkuat dengan Perda Nomor 10 yang mewajibkan pemilik hewan untuk mengikat atau mengandangkan peliharaannya.
“Masalahnya, masyarakat belum tertib. Padahal tugas kami hanya memvaksinasi. Kedisiplinan warga sangat menentukan,” ungkapnya.
Yustina menambahkan, stok vaksin anti rabies (VAR) bagi manusia masih terbatas, sehingga pencegahan dan pengawasan di tingkat masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai penularan rabies.
Sejak Juni 2025, program vaksinasi rabies di Manggarai terus berjalan. Kebijakan ini juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur NTT Nomor 01/DISNAK/2025, yang diterbitkan menyusul meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies di NTT.
Diketahui sampai Agustus 2025, tercatat 10.605 kasus gigitan dengan 16 orang meninggal dunia.
Nobertus Patut