Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Serikat Buruh DKI Jakarta Serukan Pelanggaran HAM Hingga Non-Aktifkan Kapolri
Agustus 29, 2025
JAKARTA, Foxnesia.com - Terjadi kejadian pelindasan pengemudi ojek online (Ojol) oleh kendaraan taktis (barracuda) milik Brimob Polri ditengah kerumunan yang melakukan aksi unjuk rasa terkait kenaikan gaji DPR.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) dikabarkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis milik Brimob, saat kericuhan antara demonstrasi dengan polisi pecah di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Ahmad Zulfikar selaku Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) DKI Jakarta angkat bicara dan menanggapi kejadian tersebut yang dinilai sebagai bentuk tindakan yang berlebihan dan membabi-buta yang dilakukan oleh aparat yang melakukan aksi pengamanan yang berakhir pada hilangnya nyawa.
“Tindakan itu berlebihan, membabi-buta, apalagi sampai hilangnya nyawa saudara kita (driver Ojol), kan jelas kita lihat pada video yang beredar. Kendaraan taktis melaju kencang dan melindas ditengah kepadatan massa,” ungkapnya.
Selain menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan secara berlebihan juga disebut sebagai bentuk pelanggaran HAM dan desakan sanksi pidana terhadap pelaku pelindas driver Ojol dan menonaktifkan seluruh pimpinan polri yang bertanggung jawab.
"Ini bentuk pelanggaran HAM, Kami juga mendesak agar pelaku penuntutan pidana. Itu harus dipastikan. Sisi lain kami juga mendesak agar pimpinan polri yang menawari izin," tambahnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan melakukan penyelidikan dan penyelidikan secara terbuka
"Komnas HAM harus turun tangan melakukan investigasi secara transparan. Ini ultimatum ya. Kami rakyat yang meminta. Kami Serikat Pekerja akan mengawali kasus ini ya," tutupnya.
Par