Bupati Manggarai Serahkan Remisi bagi 147 Narapidana Rutan Kelas IIB Ruteng di Momen HUT ke-80 RI
Agustus 17, 2025
MANGGARAI, Foxnesia.com - Suasana khidmat mewarnai upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kabupaten Manggarai, Minggu (17/8/2025).
Di tengah prosesi peringatan itu, sebanyak 147 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng menerima pengurangan masa hukuman atau remisi.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, kepada perwakilan warga binaan.
Momen tersebut menjadi salah satu rangkaian penting dalam upacara, sebagai wujud bahwa kemerdekaan juga memberi ruang harapan bagi mereka yang tengah menjalani masa hukuman.
Dari total penerima, 8 orang merupakan narapidana perempuan dan 139 laki-laki. Besaran remisi bervariasi, mulai dari 1 hingga 6 bulan untuk Remisi Umum (RU) dan 10 hari hingga 3 bulan untuk Remisi Dasawarsa (RD).
Berdasarkan data, 143 orang mendapat RU1, sementara 4 orang memperoleh RU2 atau remisi langsung bebas. Untuk RD, 146 orang menerima RD1 dan 1 orang mendapat RD2.
Rincian berdasarkan jenis kasus menunjukkan dominasi pidana umum sebanyak 125 orang. Selain itu, terdapat 1 orang kasus korupsi, 17 orang kasus narkotika, dan 4 orang kasus human trafficking. Data ini memperlihatkan beragam latar belakang persoalan hukum yang dihadapi warga binaan di Rutan Ruteng.
Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Saiful Buchori, menegaskan remisi bukanlah pemberian secara cuma-cuma, melainkan penghargaan negara bagi narapidana yang disiplin, berkelakuan baik, dan serius mengikuti pembinaan.
“Kami berharap remisi ini menjadi dorongan moral bagi warga binaan untuk terus berbenah diri, sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka mampu diterima dengan baik dan berkontribusi positif,” ujarnya.
Bupati Manggarai dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan bahwa semangat kemerdekaan harus dimaknai sebagai peluang untuk berubah.
“Kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang bebas, tetapi juga mereka yang sedang berproses memperbaiki diri,” tegasnya.
Pemberian remisi di momentum HUT RI ini menjadi pesan penting bahwa negara hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga memberi kesempatan kedua.
Dengan itu, para warga binaan diharapkan dapat menatap masa depan lebih optimis, sejalan dengan semangat perjuangan para pahlawan yang diwariskan hingga kini.
Nobertus Patut