FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Berkali-kali ke Rumah Korban, Keluarga Tersangka Penganiayaan Tak Kunjung Dapat Pintu Maaf


PAMEKASAN, Foxnesia.com - Proses hukum atas kasus antara Zainal Arifin, warga Pamekasan yang kini berstatus tersangka, dan kurir ekspedisi JNT, Rizky Yanto, masih berjalan. 

Insiden yang terjadi pada 30 Juni 2025 itu bermula dari ketidaksesuaian barang pesanan sistem bayar di tempat (COD), yang kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap kurir pengantar.

Di balik tahanan, Zainal Arifin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Rizky Yanto dan keluarganya.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi secara spontan karena barang yang diterima tidak sesuai harapan. Dia mengaku tidak ada niat mencuri atau merampas, melainkan hanya ingin mengembalikan barang dan menarik kembali uang yang telah diserahkan.

Akibat kejadian itu, Rizky Yanto mengalami luka ringan. Pihak keluarga korban memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada perusahaan JNT dan aparat penegak hukum.

Kuasa Hukum Zainal Arifin, Yolies Yongki Nata menyampaikan bahwa tersangka melalui istrinya telah melakukan berbagai upaya untuk meminta maaf secara langsung. Setidaknya sebelas kali sang istri datang ke rumah Rizky Yanto untuk menyampaikan permintaan maaf.

Selain itu, mereka juga mendatangi kantor JNT Pamekasan untuk menyampaikan permohonan maaf dan harapan agar perusahaan dapat memediasi penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga kini, penyelesaian damai belum terwujud.

“Kami hanya ingin dimaafkan,” kata Yongki menirukan pernyataan Zainal Arifin dari ruang tahanan.

Situasi ini, lanjut Yongki, turut berdampak pada kondisi psikologis keluarga Zainal. Istrinya mengalami tekanan sosial dari lingkungan, sedangkan anak-anak mereka yang masih kecil disebut mengalami trauma.

“Saya akan menanggung akibat hukum ini, tapi saya mohon pintu maaf dibuka. Saya tidak kuat melihat anak-anak saya di-bully,” ujarnya.

Menurut Yongki, Zainal juga menyampaikan bahwa dirinya dan Rizky Yanto memiliki hubungan kekerabatan. Pihaknya berharap penyelesaian kekeluargaan dapat dicapai dengan mempertimbangkan nilai persaudaraan.

“Maafkan saya, semoga JNT dan Rizky Yanto berkenan membuka pintu maaf,” ucap Yongki menuturkan permohonan maaf dari Zainal.

Sekadar informasi, perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat. Proses hukum masih berlanjut dengan kewenangan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Has
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan