Program Bantuan Hukum Gratis Tetap Berlanjut di Tahun 2025
SINJAI, Foxnesia.com – Di tengah derasnya dinamika sosial dan kompleksitas hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memastikan bahwa tak seorang pun warganya dibiarkan menghadapi masalah hukum sendirian.
Program bantuan hukum gratis untuk warga kurang mampu dipastikan berlanjut pada tahun 2025, bukti nyata bahwa keadilan tidak boleh ditentukan oleh isi dompet.
Komitmen ini berlanjut di era kepemimpinan Bupati Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, sebagai implementasi dari visi besar pasangan RAMAH (Sinjai Maju, Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan), yang dijabarkan dalam misi inklusif bertajuk “Sama-samaki”.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsih Asapa, mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab bekerja sama dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi dalam mendampingi tiga kasus aktif.
“Program ini masih berjalan. Tahun ini kami sedang menangani tiga perkara yang menyangkut warga kurang mampu,” jelasnya, Selasa (24/6/2025).
Program ini terbuka untuk siapa saja yang menghadapi persoalan hukum namun terkendala secara ekonomi.
Prosedurnya pun mudah cukup dengan permohonan tertulis, identitas, dokumen pendukung, dan surat keterangan tidak mampu. Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya.
Bupati Ratnawati Arif menegaskan, keberlanjutan program ini adalah bentuk keberpihakan Pemkab kepada kelompok paling rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa hak konstitusional warga termasuk hak atas bantuan hukum tetap terjamin. Hukum tak boleh hanya berpihak pada yang mampu, tapi harus hadir adil bagi semua,” ujarnya tegas.
Lebih dari sekadar kebijakan, keberadaan program ini mencerminkan tekad pemerintah untuk hadir langsung di tengah kesulitan warganya tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membela hak hidup yang bermartabat.
Karena bagi Sinjai, keadilan bukanlah slogan, ia harus terasa dan dapat dijangkau oleh semua.
Haeril