Gelar Unras di Mapolda Sulsel, Gamasi Desak Propam Periksa Kanit Reskrim Polsek Mandai Maros
Juni 04, 2025
MAKASSAR, Foxnesia.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) melakukan Aksi Demontrasi di depan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (04/06/2025).
Dalam aksi tersebut DPP Gamasi menuntut aparat mengusut kasus dugaan penangkapan terhadap inisial R yang terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 18:00 Wita di Kantor CV Sempurna tanpa menunjukan surat perintah penangkapan.
Adapun hasil kajian internal dari DPP Gamasi dan studi kasus yang bersumber dari laporan masyarakat dan berbagai informasi media yang di himpun terkait dengan adanya dugaan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Resor Maros, Polsek Mandai, Polda Sulawesi Selatan abaikan Prosedur hukum yang dimana Polsek Mandai lakukan Penangkapan sepihak pada Karyawan CV Sempurna.
Sugianto selaku Jendral Lapangan Aksi menilai penangkapan tersebut tidak profesional dan melanggar prosedur hukum terhadap Inisial R yang diamankan di ruang Kanit Reskrim sejak Kamis Malam Pukul 18:00 Wita hingga Jum’at, 30 Mei 2025 pukul 14:00 Wita selama hampir 20 jam, inisial R tidak mendapatkan kejelasan status hukum.
"Sudah melanggar Perkap No 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjamin pelakanaan tugas Polri secara Profesional dan Prosedural," tegasnya.
Adapun Tuntutan dari DPP Gamasi yaitu :
1. Mendesak Kapolres Maros evaluasi total kinerja Kapolsek Mandai serta jajarannya dalam insiden penangkapan inisial R yang abaikan prosedur hukum
2. Mendesak Propam Polda Sulsel guna melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap Kanit Reskrim di anggap menyalahi prosedur hukum.
Haeril