FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Politisi Hanura Apresiasi Gebrakan Gubernur NTT Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan



MANGGARAI, Foxnesia.com — Politisi Partai Hanura, Venan Ntelok, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif yang diambil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka dalam menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor. 

Ia menyebut kebijakan ini sebagai terobosan berani yang berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat kecil.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, khususnya pelaku usaha mikro seperti tukang ojek, sopir angkutan kota, hingga petani dan nelayan yang menggunakan kendaraan sebagai alat penunjang aktivitas harian mereka.

“Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi kebijakan yang menyentuh hati rakyat. Pemimpin seperti Gubernur Melki menunjukkan kepekaan sosial dan komitmen untuk mengangkat harkat serta martabat rakyat kecil,” ujar Venan saat dimintai tanggapan, Selasa (13/05/2025).

Venan menilai bahwa akumulasi denda dan tunggakan pajak selama ini menjadi salah satu penghambat utama bagi roda ekonomi masyarakat.

Banyak warga kesulitan membayar pajak karena keterbatasan ekonomi, apalagi pascapandemi dan di tengah harga kebutuhan pokok yang fluktuatif. 

Dengan program penghapusan tersebut, pemerintah memberikan ruang napas baru bagi rakyat untuk bangkit dan kembali produktif.

Kebijakan penghapusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Melki dalam acara Coffee Morning bertema “Kolaborasi Membangun NTT: Media Sebagai Mitra Pembangunan” di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu pagi (10/5/2025). 

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk jurnalis, tokoh masyarakat, dan perwakilan OPD.

“Program pemutihan ini berlaku bagi kendaraan yang menunggak lebih dari dua tahun. Cukup bayar pokok pajak dua tahun, dendanya kami hapus,” tegas Gubernur Melki.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif tambahan berupa pembebasan atau keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), dan pajak progresif yang selama ini dirasa membebani masyarakat. 

Langkah ini dinilai sebagai cara bijak untuk mendorong partisipasi warga dalam pembangunan daerah.

“Tujuan utama dari program ini adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan wajib pajak kendaraan,” lanjutnya.

Gubernur Melki juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk rutin membayar pajak kendaraan. 

“Jangan sampai setelah penghapusan ini, justru kembali menunggak. Kita bangun budaya taat pajak demi kemajuan NTT,” tandasnya.

Venan mendorong agar kebijakan ini disosialisasikan secara masif hingga ke desa dan kelurahan, melalui berbagai saluran informasi seperti media massa, media sosial, serta kerja sama dengan aparat desa dan tokoh masyarakat.

Ia menilai, penyampaian informasi yang tepat sasaran sangat penting agar tidak terjadi kesenjangan pemahaman di lapangan.

“Ini adalah langkah nyata. Pemerintah hadir bukan hanya saat kampanye, tetapi juga saat rakyat membutuhkan solusi," ujarnya.

"Kebijakan seperti inilah yang akan dikenang sebagai bentuk keberpihakan sejati kepada rakyat kecil,” pungkasnya.

Dengan semangat Ayo Bangun NTT, kebijakan ini menjadi simbol bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga tentang keberanian membuat keputusan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat, terutama mereka yang hidup dalam keterbatasan. 

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir dengan empati, memahami denyut nadi kehidupan rakyat, dan berani mengambil kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial.

Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan banyak warga, kebijakan seperti ini menjadi harapan baru—bahwa
pembangunan sejati dimulai dari kepedulian terhadap kebutuhan paling dasar masyarakat.


Laporan : Nobertus Patut
Editor : Haeril
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan