Melalui Sosialisasi SPIP, Pengadilan Negeri Sinjai Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Bentuk komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik (SPIP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Sinjai di ruang rapat kantornya, Senin (19/5/2025).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik, khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Sinjai ini
dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam
Dalam sambutannya, Anthonie Spilkam menyampaikan harapan besar agar melalui sosialisasi ini, para mitra Pengadilan Negeri serta masyarakat umum dapat dengan mudah mengakses layanan informasi yang telah disediakan.
“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, akses informasi bagi masyarakat tidak lagi menjadi kendala. Informasi ini dapat diakses baik secara digital melalui berbagai platform daring yang kami sediakan, maupun secara langsung melalui petugas layanan informasi yang siap membantu di kantor Pengadilan Negeri Sinjai,” jelas Anthonie.
Lebih lanjut, Sekretaris Pengadilan Negeri Sinjai, Nukman, memberikan pemaparan terkait ragam informasi yang kini dapat diakses oleh publik.
Ia secara rinci menjelaskan jenis-jenis informasi yang tersedia melalui website resmi Pengadilan Negeri Sinjai.
Selain itu, Nukman juga menyampaikan informasi mengenai platform-platform media sosial resmi milik pengadilan yang turut menjadi saluran informasi bagi masyarakat luas.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari berbagai instansi dan organisasi, di antaranya Kepolisian Resort Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai, Komando Distrik Militer (Kodim) 1424 Sinjai, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinjai, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sinjai, Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Sinjai, para Advokat yang berpraktik di wilayah Kabupaten Sinjai, serta para jurnalis dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Sinjai.
Haeril