FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aktivis Soroti Lambannya Kejaksaan Manggarai Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Bangka Lelak


Manggarai, NTT – Foxnesia.com - Kinerja Kejaksaan Negeri Manggarai kembali mendapat sorotan tajam dari publik. 

Aktivis Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Stefanus Woket, mempertanyakan keseriusan institusi penegak hukum tersebut dalam menangani kasus dugaan korupsi dana Desa di Desa Bangka Lelak, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai.

Stefanus mengungkapkan, laporan kasus ini telah disampaikan beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang berarti. 

Ia menyayangkan sikap Kejaksaan Manggarai yang dinilainya terkesan masa bodoh terhadap laporan tersebut.

“Laporan sudah kami masukkan sejak beberapa bulan lalu, tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Kami menduga ada ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, kami akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi NTT,” tegas Stefanus.

Menurutnya, kasus ini melibatkan Penjabat Kepala Desa Bangka Lelak, Bonafansius Harum, yang bertanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggaran pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Sejumlah kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik diduga menjadi ajang penyelewengan anggaran desa.

Pada tahun 2023, dugaan penyimpangan anggaran terjadi dalam beberapa program. Salah satunya adalah pengadaan meteran listrik untuk masyarakat Dusun Rejeng sebanyak 50 unit, dengan pagu anggaran sebesar Rp175 juta. Namun, yang terealisasi hanya 33 unit dengan nilai Rp115,5 juta. Sebanyak 17 unit lainnya belum terealisasi, dengan anggaran tersisa sebesar Rp59,5 juta.

Selain itu, terdapat pula pengadaan laptop untuk pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs) dengan anggaran sebesar Rp21.503.660, operasional Organisasi Pemerintahan dan Administrasi Masyarakat (OPAM) senilai Rp9,6 juta, serta pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan penderita stunting dengan pagu anggaran sebesar Rp50 juta. Total dugaan korupsi pada tahun 2023 mencapai Rp140.603.660.

Untuk tahun anggaran 2024, Stefanus mengungkapkan nilai dugaan korupsi jauh lebih besar, yakni mencapai Rp605.650.600. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan penyelidikan dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat.

“Kami minta Kejaksaan Manggarai menjelaskan secara terbuka perkembangan penanganan kasus ini. Masyarakat berhak tahu, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Stefanus.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Negeri Manggarai belum memberikan tanggapan terkait dugaan kasus tersebut.

Nobertus Patut
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan