Buntut Pemasangan Pagar Laut di Tangerang, Menteri ATR/BPN Copot 6 Pegawainya
Januari 30, 2025
JAKARTA, Foxnesia.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, telah mengambil tindakan tegas terhadap 6 pegawai yang terlibat dalam pemasangan pagar laut di Tangerang.
Keenam pegawai tersebut telah dicopot dari jabatannya sebagai bentuk hukuman atas kelalaian mereka dalam mengeluarkan izin pemasangan pagar laut yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025) dilansir di Kompas.com
Pemasangan pagar laut di Tangerang telah menjadi kontroversi karena dianggap melanggar hak-hak masyarakat dan merusak lingkungan. Menteri Nusron Wahid telah memerintahkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kelalaian tersebut dan menindaklanjuti dengan tegas.
Dengan dicopotnya 6 pegawai tersebut, diharapkan dapat menjadi contoh bagi pegawai lainnya untuk lebih bertanggung jawab dan mematuhi prosedur dalam menjalankan tugasnya. Menteri Nusron Wahid juga telah meminta maaf kepada masyarakat atas kelalaian yang telah terjadi dan berjanji untuk memperbaiki sistem dan prosedur di Kementerian ATR/BPN.
Adapun inisial keenam yang disebut yaitu Mereka adalah JS, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu; SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran; ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pementaan; WS, Ketua Panitia A; YS, Ketua Panitia A; NS, Panitia A; LM, eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET; dan KA, Eks PLT Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Par