FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

PPN QRIS Naik 12 Persen, Kemal Palevi Badingkan dengan Zakat

Kemal Palevi, Komika Indonesia (dailyasia)

JAKARTA, Foxnesia.com - Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025, termasuk untuk transaksi melalui QRIS. Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk komika Kemal Palevi.

Kemal Palevi menyuarakan keresahannya melalui media sosial, membandingkan persentase PPN dengan zakat, salah satu rukun Islam yang menetapkan besaran 2,5%. Ia menulis, "Bayar zakat 2,5%, bayar pakai QRIS 12%," menyoroti perbedaan signifikan antara keduanya.

Pernyataan Kemal memicu berbagai tanggapan dari netizen. Beberapa menyindir bahwa pajak lebih tinggi daripada zakat, sementara yang lain menyoroti bahwa pejabat menerima kenaikan gaji, sedangkan rakyat dibebani kenaikan pajak.

Kemal juga menyoroti pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebutkan bahwa kenaikan PPN akan digunakan untuk membiayai program makan siang gratis bagi anak-anak. Menanggapi hal ini, Kemal berkomentar, "Tuhkan, mana ada makan siang gratis," mengindikasikan bahwa program tersebut sebenarnya dibiayai oleh pajak rakyat.

Kebijakan kenaikan PPN ini menimbulkan perdebatan mengenai beban pajak yang harus ditanggung masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan prioritas pemerintah dalam menetapkan kebijakan fiskal, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Sementara itu, pemerintah berpendapat bahwa kenaikan PPN diperlukan untuk membiayai program-program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kritik dari berbagai kalangan menunjukkan perlunya dialog lebih lanjut antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai kesepahaman yang lebih baik terkait kebijakan ini. 

Par
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan