Kasus Penyalahgunaan Narkotika Meningkat dari Tahun Sebelumnya
Desember 30, 2024
SINJAI, Foxnesia.com - Melalui Press Realease yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resort Kabupaten Sinjai bertempat di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Senin (30/12/2024).
Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Sudirman mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2024 mengalami kenaikan dibanding tahun 2023.
"Pada tahun 2023 sebanyak 31 kasus dengan penyelesaian 29 kasus, sedangkan tahun 2024 mengalami kenaikan dengan jumlah 55 kasus serta penyelesaian 43 kasus," ujarnya.
Adapun jumlah tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2024 sebanyak 76 orang.
"Jumlah tersangka penyalahgunaan narkoba tahun 2024 sebanyak 76 orang yang meliputi laki-laki sebanyak 69 orang dan perempuan sebanyak 7 orang. Jumlah pengedar 37 orang serta jumlah pengguna 39 orang," jelasnya.
Penyalahgunaan narkoba jenis shabu mengalami peningkatan di tahun 2024.
"Penyalahgunaan narkoba jenis shabu mengalami peningkatan yakni sebanyak 63,56 gram pada tahun 2024 sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 41,52 gram. Kemudian penyalahgunaan narkoba jenis tramadol/daftar G mengalami penurunan yakni sebanyak 2.971 butir pada tahun 2023 sedangkan pada tahun 2024 hanya sebanyak 608 butir," tutupnya.
Wiwi