UMKM Naik Kelas dan Go Export: Antara Jargon dan Realita Data
Juni 22, 2026
OPINI, Foxnesia.com - Indonesia kerap membanggakan dirinya sebagai negara dengan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbesar di Asia Tenggara.
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI (2024), UMKM kini berjumlah lebih dari 65 juta unit usaha atau 99 persen dari total unit usaha nasional, menyumbang 61 persen Produk Domestik Bruto senilai sekitar Rp. 9.580 triliun, dan menyerap 97 persen angkatan kerja. Namun di balik gemerlap statistik itu, tersimpan ironi: program andalan pemerintah bertajuk “UMKM Naik Kelas danGo Export” tampaknya lebih berhasil melahirkan jargon ketimbang eksportir baru yang sesungguhnya.
Apakah program ini benar-benar mengangkat UMKM ke panggung global, atau sekadar program seremonial yang sibuk di permukaan namun hampa di hasilnya? Tulisan ini menjawabnya melalui data terbaru serta perspektif teori pembangunan inklusif, yang menekankan bahwa keberhasilan kebijakan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari sejauh mana kelompok rentan, termasuk pelaku usaha kecil, benar-benar terlibat dan menikmati hasil pertumbuhan secara berkelanjutan.
Sejak digulirkan, program ini hadir dengan semangat besar: pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR), PNM Mekaar, hingga pembentukan Satgas Peningkatan Ekspor Nasional. Di atas kertas terlihat komprehensif, namun kenyataan di lapangan bercerita jauh berbeda.
Fakta pertama yang paling mencolok adalah kontribusi ekspor. Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan kontribusi ekspor UMKM naik menjadi 17 persen pada 2024. Namun, berdasarkan data Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kemenkeu RI (2024), realisasinya justru hanya mencapai 14,4 persen pada 2024, turun dibandingkan 15,69 persen pada Kuartal III 2021.
Kompasiana (2025), dalam ulasan “Potensi Besar, Langkah Kecil: Mengapa UMKM Indonesia Masih Tertinggal dalam Ekspor?”, mencatat porsi ekspor UMKM Korea Selatan
sudah 81 persen, Malaysia 50 persen, Thailand 29 persen, dan Filipina 20 persen, jauhmeninggalkan capaian Indonesia. Masalah kedua adalah akses pembiayaan yang jauh dari harapan. Sejak era Presiden Joko Widodo, pemerintah menargetkan porsi kredit UMKM mencapai 30 persen dari total kredit perbankan pada 2024, namun tidak pernah tercapai. Dewan Nasional Keuangan Inklusif (2025) mencatat realisasi 2023 hanya 19,6 persen, sementara Bappenas memproyeksikan paling tinggi
hanya 24 persen di penghujung 2024. Sebagaimana dikutip Infobanknews (2024), Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian UMKM bahkan mengakuitarget “30 persen kita akan sulit achieve”. Padahal porsi kredit UMKM di Singapura sudah 39 persen, Malaysia 50 persen, dan Korea Selatan 81 persen.
Lebih memprihatinkan, pertumbuhan kredit UMKM terus melambat. Menurut data yang dihimpun Kompas.id (2025) dari OJK dan Bank Indonesia, pertumbuhannya turun dari 10,45 persen (2022) menjadi 8,06 persen (2023), lalu anjlok ke 3,37 persen (2024), dan hanya 2,6 persen per April 2025. Sementara itu rasio kredit macet (NPL) UMKM naik dari 3,98 persen menjadi 4,14 persen, sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan.
Yang ketiga dan paling mendasar, adalah ketidaksiapan ekosistem pendukung. Banyak pelaku UMKM belum mampu memanfaatkan e-commerce dan platform digital ekspor karena keterbatasan literasi digital, sementara program pelatihan yang ada kerap bersifat seremonial, hanya 1-2 hari tanpa pendampingan berkelanjutan. DPR RI (2023), dalam kajian “Alternatif Kebijakan Pemberdayaan UMKM di Indonesia”, menyoroti bahwa belum adanya basis data UMKM yang terintegrasi menjadi hambatan struktural yang serius. Tanpa data akurat,pemerintah sejatinya sedang menembak dalam gelap, merancang program tanpa tahu persis siapa yang perlu disasar, sehingga koordinasi antar kementerian dalam pemberdayaan UMKM kerap tidak berjalan optimal.
Merujuk teori pembangunan inklusif, kebijakan yang baik bukan sekadar memperbesar anggaran atau memperbanyak program, melainkan memastikan intervensi tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan, serta benar-benar melibatkan kelompok sasaran dalam perumusan dan evaluasinya. Dari sudut pandang ini, program UMKM Naik Kelas dan Go Exporttampaknya masih terjebak pada logika kuantitas, banyak program dan anggaran, namun minim pada kualitas dampak nyata di lapangan.
Program UMKM Naik Kelas dan Go Export sesungguhnya menyimpan niat yang mulia. Namun niat baik tanpa eksekusi yang terstruktur hanya akan melahirkan program yang sibuk di permukaan namun hampa di hasilnya. Sudah saatnya pemerintah beralih dari pendekatan event-driven, yang mengandalkan pameran, workshop, dan peluncuran program silih berganti yang mengutamakan pendampingan jangka panjang, data terintegrasi, dan evaluasi yang jujur dan terukur.
UMKM Indonesia bukan kekurangan semangat dan potensi. Mereka kekurangan ekosistem yang benar-benar bekerja untuk mereka, dibangun bukan atas dasar target politik jangka pendek, melainkan data, kebutuhan nyata, dan komitmen jangka panjang sebagaimana diamanatkan prinsip pembangunan inklusif. Bila itu terwujud, bukan tidak mungkin angka 14,4 persen kontribusi ekspor UMKM akan bergerak mendekati capaian Thailand, bahkan Korea selatan.
Penulis : Mujahidaturrahmah
(Mahasiswa Administrasi Publik Angkatan 2023 Universitas Hasanuddin)
*Tulisan Tanggung Jawab Penuh Penulis*