FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Terduga Pelaku Pengancaman Pembakaran Rumah di Sinjai Timur Diamankan Resmob Polres Sinjai


SINJAI, Foxnesia.com - Tim Resmob Polres Sinjai mengamankan tiga terduga pelaku pengerusakan dan ancaman pembakaran rumah warga di Kecamatan Sinjai Timur. 

Tiga Terduga pelaku yang diamankan yakni, IA (30), RA (35), dan DH (18) berdasarkan laporan Polisi, LP/185/VI/2026.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus mengungkapkan tiga pelaku Terduga menyerahkan diri.

“Di Posko Resmob Polres Sinjai menerima penyerahan diri terduga pelaku terkait pengrusakan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan  ketiga terduga pelaku berasal dari alamat yang sama yakni Lingkungan Batu Lappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur.

“ketiganya diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Sinjai guna proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Kronologi kejadian, seorang ibu rumah tangga bernama Annisa melaporkan rumahnya di Lingk. Batu Lappa Kel. Samataring Kec. Sinjai Timur diancam ingin dibakar oleh sekolompok orang pada Jumat, 05 Juni 2026 sekira pukul 01.30 wita

Menurut keterangan pelapor, sejumlah pemuda yang datang ke rumah pelapor dengan membawa dua botol berisi bensin, Para terlapor kemudian mengancam akan membakar rumah pelapor serta melakukan pengrusakan terhadap 2 (dua) unit sepeda motor milik pelapor.

Ia menjelaskan para terlapor melempari rumah pelapor menggunakan batu dan kayu sambil berteriak ingin membakar rumah pelapor. 

Pelapor mengatakan para terlapor menyiramkan bensin di sekitar teras rumah pelapor dan melakukan pengrusakan terhadap kios milik pelapor yang berada di depan rumah dengan cara yang sama. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materiil yang diperkirakan sekitar Rp10.000.000

Par



Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan