Terduga Pelaku Pengancaman Pembakaran Rumah di Sinjai Timur Diamankan Resmob Polres Sinjai
Ia juga menjelaskan ketiga terduga pelaku berasal dari alamat yang sama yakni Lingkungan Batu Lappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur.
“ketiganya diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Sinjai guna proses lebih lanjut,” lanjutnya.
Kronologi kejadian, seorang ibu rumah tangga bernama Annisa melaporkan rumahnya di Lingk. Batu Lappa Kel. Samataring Kec. Sinjai Timur diancam ingin dibakar oleh sekolompok orang pada Jumat, 05 Juni 2026 sekira pukul 01.30 wita
Menurut keterangan pelapor, sejumlah pemuda yang datang ke rumah pelapor dengan membawa dua botol berisi bensin, Para terlapor kemudian mengancam akan membakar rumah pelapor serta melakukan pengrusakan terhadap 2 (dua) unit sepeda motor milik pelapor.
Ia menjelaskan para terlapor melempari rumah pelapor menggunakan batu dan kayu sambil berteriak ingin membakar rumah pelapor.
Pelapor mengatakan para terlapor menyiramkan bensin di sekitar teras rumah pelapor dan melakukan pengrusakan terhadap kios milik pelapor yang berada di depan rumah dengan cara yang sama. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materiil yang diperkirakan sekitar Rp10.000.000
Par