DPP OPM Mendesak Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Tindaki Peredaran Rokok Rocker dan New Humer Brown
Juni 22, 2026
MAKASSAR, Foxnesia.com - Peredaran rokok ilegal yang diduga semakin marak di sejumlah wilayah mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan.
Aktivis pemerhati kebijakan publik yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM), Ilham, mendesak pihak Bea Cukai bersama aparat penegak hukum untuk menuntaskan pengungkapan jaringan peredaran rokok ilegal yang dinilai telah merugikan negara akibat hilangnya potensi penerimaan cukai.
Menurut Ilham, peredaran rokok merek Rocker dan New Humer Brown yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai telah ditemukan hingga ke tingkat pedesaan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya jaringan distribusi yang terorganisir dan perlu segera diusut secara menyeluruh.
"Rokok ilegal ini sudah merugikan negara. Bea Cukai dan aparat kepolisian harus bertindak tegas. Khususnya Polres Sinjai dan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan harus mengungkap siapa pihak yang menjadi dalang di balik pendistribusian rokok ilegal tersebut hingga ke kios-kios di pelosok desa," tegas Ilham.
Ia menilai pengungkapan tidak boleh berhenti pada tingkat pengecer semata, melainkan harus menyasar pemasok, distributor, hingga pihak yang diduga mengendalikan jaringan distribusi. Dengan demikian, upaya pemberantasan rokok ilegal dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredarannya.
Ilham juga meminta Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan operasi terpadu bersama kepolisian guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai atau yang diduga menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan.
"Negara kehilangan pendapatan akibat peredaran rokok ilegal. Karena itu, Bea Cukai harus menuntaskan persoalan ini sampai ke akar-akarnya. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Ilham menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga aparat berhasil mengungkap jaringan distribusi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Ia berharap langkah tegas dari Bea Cukai, Polres Sinjai, dan Ditreskrimsus Polda Sulsel dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik perdagangan ilegal.
Cahya Nugraha, SE.,MM selaku Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) mengatakan yang tidak ada pita cukainya itu rokok ilegal.
"Yang tidak ada pita cukainya sama dengan rokok ilegal, Isi 20 batang tapi pita cukai untuk 12 batang sama dengan salah peruntukan, rokok ilegal, Kesimpulan keduanya rokok ilegal, " ujarnya.
Menindaklanjuti temuan di lapangan, Ia akan meneruskan ke bidang pengawasan untuk melakukan penindakan.
"Kami akan teruskan info ini ke Bidang Pengawasan. Kami akan kumpulkan info lebih detil terkait adanya rokok ilegal di Kabupaten Sinjai," jelasnya.
Diketahui peredaran merek rokok Rocker dan New Humer Brown marak di Sinjai khususnya di pedesaan.
Par