Ranperda Perubahan Pajak, Heriwawan : Pemerintah Jangan Hanya Fokus Pada Peningkatan PAD Tapi Lihat Kemampuan Masyarakat
Mei 18, 2026
MAKASSAR, Foxnesia.com — Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Selatan memberikan perhatian serius terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (18/5/26).
Dalam penyampaian pandangannya, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan penyesuaian maupun potensi kenaikan pajak daerah harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan melalui kajian yang komprehensif.
"Kebijakan perpajakan daerah memiliki dampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta keberlangsungan dunia usaha. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk tidak semata-mata berfokus pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi beban ekonomi saat ini," ungkapnya.
Sekretaris Fraksi Demokrat menilai kondisi ekonomi yang masih membutuhkan penguatan pasca berbagai tantangan nasional dan global harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan fiskal daerah. Kenaikan pajak yang tidak dihitung secara matang dikhawatirkan dapat memengaruhi daya beli masyarakat, mengurangi aktivitas usaha, hingga berdampak terhadap iklim investasi di Sulawesi Selatan.
Dalam pembahasan Ranperda tersebut, Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel juga mendorong pemerintah provinsi agar lebih mengedepankan langkah optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi yang sudah berjalan. Potensi-potensi penerimaan daerah dinilai masih dapat dimaksimalkan tanpa harus langsung membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak.
"Pentingnya prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat dalam setiap kebijakan daerah. Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang tidak hanya mendukung peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan pembangunan daerah secara berkelanjutan," jelasnya.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sulsel turut berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Dengan pendekatan yang matang dan terukur, Fraksi Partai Demokrat optimistis kebijakan perpajakan daerah dapat berjalan lebih efektif, berpihak kepada rakyat, sekaligus tetap mendukung penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan di Sulawesi Selatan.