Parkir Liar Menimbulkan Kemacetan, Delapan Mobil Ditertibkan Tim Gabungan di Kecamatan Tallo
Mei 25, 2026
MAKASSAR, Foxnesia.com - Pemerintah Kecamatan Tallo melakukan penertiban parkir pembohong di Jl. Teuku Umar Raya, Kelurahan Kaluku Bodoa dan Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Senin (25/5/26).
Pemerintah Kecamatan Tallo bersama tim gabungan turun langsung melakukan operasi penertiban demi menciptakan kelancaran dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Camat Tallo, Bapak Andi Husni, S.STP., M.Si. mengatakan dia berkoordinasi dengan Dinas perhubungan untuk melakukan penertiban.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Makassar melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang kedapatan parkir pembohong di sepanjang Jalan Teuku Umar Raya, wilayah Kelurahan Kaluku Bodoa dan Kelurahan Bulo,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan falam operasi tersebut sebanyak 8 kendaraan berhasil ditertibkan karena peraturan parkir dan menggunakan badan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas serta aktivitas masyarakat sekitar.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi Pemerintah di antaranya Satpol PP BKO Kecamatan Tallo, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kejaksaan Negeri Kota Makassar, Polisi Militer, Lurah Kaluku Bodoa, Lurah Buloa serta Ketua RT/RW setempat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraan sembarangan, khususnya di bahu jalan yang dapat menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” pungkas Camat Tallo
Ichal