FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Imigrasi Ambon Gelar Rapat TIMPORA di SBB, Perkuat Pengawasan Orang Asing


MALUKU, Foxnesia.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (21/5/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Maluku, khususnya di Kabupaten SBB.

Rapat koordinasi yang berlangsung bersama sejumlah unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan.

Dalam sambutannya, Eben mengatakan keberadaan TIMPORA memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan terhadap aktivitas orang asing agar tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Menurut dia, pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak imigrasi, tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum.

“Rapat koordinasi TIMPORA ini merupakan agenda rutin Kantor Imigrasi Ambon. Tahun ini kami melaksanakannya di Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai bentuk penguatan koordinasi dengan seluruh pihak terkait di daerah,” ujar Eben.

Ia menjelaskan, forum tersebut juga menjadi wadah untuk saling bertukar informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas warga negara asing yang berada di wilayah Kabupaten SBB.

Dengan adanya koordinasi yang baik, kata dia, pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur sehingga potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah sejak dini.

Eben mengatakan Kabupaten SBB menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan sektor investasi yang cukup berkembang. 

Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing perlu dilakukan secara maksimal agar keberadaannya tetap memberikan manfaat positif bagi daerah.

“Kami berharap keberadaan orang asing di Maluku, khususnya di Kabupaten SBB, dapat memberikan dampak yang baik terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat maupun peningkatan pendapatan asli daerah,” katanya.

Selain membahas pengawasan orang asing, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi dalam pelaporan aktivitas warga negara asing di tingkat daerah. 

Seluruh unsur TIMPORA diharapkan dapat aktif memberikan informasi apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan ataupun tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Eben menegaskan pihaknya tidak ingin keberadaan warga negara asing justru menimbulkan persoalan hukum maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Karena itu, setelah pelaksanaan rapat koordinasi, Kantor Imigrasi Ambon bersama tim gabungan akan melaksanakan operasi pengawasan di sejumlah titik di Kabupaten SBB.

Operasi gabungan tersebut dilakukan untuk menyisir sekaligus mendata keberadaan orang asing yang berada di wilayah itu. 

Dalam operasi tersebut, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian, izin tinggal, hingga aktivitas yang dilakukan warga negara asing selama berada di Indonesia.

“Nanti setelah rapat TIMPORA selesai, kami bersama tim gabungan akan melakukan operasi pengawasan di lapangan. Kami ingin memastikan seluruh perizinan orang asing yang berada di Kabupaten SBB sesuai aturan dan tidak bermasalah,” ujar Eben.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk membatasi keberadaan warga negara asing, melainkan memastikan seluruh aktivitas mereka berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Eben, pengawasan yang baik juga akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.

Melalui rapat koordinasi TIMPORA tersebut, Imigrasi Ambon berharap sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing dapat terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Laporan : Alwi
Editor : Haeril
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan