Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Disekitar Tambang, Polres Sinjai Lakukan Olah TKP, Selidiki Kelalaian ?
Mei 10, 2026
| Olah TKP Tambang Galian C |
SINJAI, Foxnesia.com - Unit Tipeter Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di lokasi tambang galian C, Sabtu (9/5/26) malam.
Tambang tersebut berlokasi di Dusun Topangka, Desa Bulu Kamase, Kecamatan Sinjai Selatan.
Kasi Humas Polres Sinjai, Agus Santoso mengatakan saat ini lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi.
“Pihak kepolisian sudah memasang garis polisi dan mengambil keterangan ke pihak terkait,” jelasnya.
Menurut Syamsiah (40) Ibu Korban mengungkapkan Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia karena tenggelam setelah membersihkan tubuhnya dari bermain lumpur di sawah.
“Korban meninggal dunia di kubangan air bekas galian di sekitar Lokasi Usaha pertambangan milik Kamir,” ungkap Syamsiah kepada Kepolisian.
Sementara itu Kamir pemilik usaha mengatakan Lokasi ditemukannya korban pilih disekitar lokasi usaha pertambangan miliknya.
“Tempat ditemukannya korban tidak masuk dalam peta wilayah usaha pertambangan miliknya,” ungkap Kamir dalam keterangannya.
“Adapun terdapat kubangan air dilokasi tersebut karena sebelumnya lokasi tersebut akan dibuatkan lokasi Persawahan, kemudian digali karena terdapat batu besar sampai terbentuk lubang, sehingga ketika hujan deras membuat kubangan air dengan tinggi sekita 130 cm,” jelasnya.
Mengenal korban Muh Adam (8) ditemukan meninggal dunia oleh warga pada hari Kamis tgl 07 Mei 2026, sekitar pukul 18.40 Wita di Dusun Topangka, Desa Bulu Kamase, Kec.Sinjai Selatan
Sat Reskrim Polres Sinjai akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana Setiap orang Karena kejahatan yang mengakibatkan kematian orang lain sebagaimana Pasal 474 Ayat 3 KUHP dengan mengundang pihak terkait termasuk Saksi yang melihat dan menemukan korban.
Par