FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

DPC GMNI Sinjai Tolak Rencana Tambang dan Tekankan Pentingnya Kajian Mendalam


SINJAI, Foxnesia.com – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sinjai secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan tambang di sejumlah wilayah di Sinjai. 

Organisasi mahasiswa tersebut menilai rencana itu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta kerugian ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. 

Karena itu, GMNI mendesak pemerintah agar melakukan kajian ilmiah yang lebih mendalam dan terbuka.

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Politik DPC GMNI Sinjai, Rifaldi, menegaskan bahwa karakter geografis Sinjai sangat tidak ideal untuk aktivitas pertambangan. 

Kabupaten Sinjai didominasi wilayah perbukitan curam, hulu sungai, daerah tangkapan air, serta jaringan sungai yang langsung mengalir ke pesisir. Kondisi tersebut membuat kawasan ini sangat rentan terhadap gangguan ekologis.

“Jika tambang dipaksakan, kerusakan ekologis Sinjai akan sangat besar. Banyak wilayah berfungsi sebagai penyangga air bagi seluruh kabupaten. Ini tidak boleh dikorbankan,” ujar Rifaldi, Jumat (14/11/2025).

GMNI menyoroti bahwa wilayah seperti Sinjai Barat, Sinjai Borong, Bulupoddo, Sinjai Tengah, dan Sinjai Selatan merupakan kawasan strategis ekologis. 

Aktivitas tambang di area tersebut dinilai berpotensi merusak mata air, meningkatkan risiko longsor, memperparah erosi, hingga menimbulkan banjir lumpur yang akan berdampak langsung pada permukiman dan lahan pertanian.

Kerusakan ekologis di hulu juga disebut akan berdampak hingga ke wilayah pesisir. Sedimentasi dan kekeruhan air dari aktivitas tambang bisa merusak ekosistem laut seperti lamun, mengganggu jalur perahu nelayan, serta merusak habitat ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Selain itu, GMNI mengingatkan adanya potensi pencemaran logam berat seperti merkuri, timbal, dan arsenik yang dapat mengendap di sungai dan laut. 

Pencemaran semacam ini dapat masuk ke rantai makanan, mengancam kesehatan masyarakat, serta merusak sektor pertanian akibat menurunnya kualitas air dan kesuburan tanah.

Dalam aspek sosial-politik, GMNI menilai bahwa proyek tambang seringkali memicu konflik agraria, kriminalisasi warga penolak tambang, hingga ketegangan sosial yang merugikan masyarakat lokal. 

Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa keuntungan tambang lebih banyak dinikmati perusahaan, sementara masyarakat justru menanggung dampak negatifnya.

GMNI juga menekankan landasan moral dalam menjaga lingkungan, merujuk pada QS. Ar-Rum ayat 41 sebagai pengingat bahwa kerusakan alam merupakan akibat ulah manusia dan harus dicegah.

Atas dasar ekologis, sosial, dan moral tersebut, GMNI Sinjai menyerukan kepada Pemerintah Daerah untuk menghentikan seluruh proses perizinan pertambangan. 

GMNI juga mendesak agar dokumen perizinan seperti IUP, RKAB, AMDAL, serta batas konsesi dibuka secara transparan agar dapat diawasi publik.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat petani, nelayan, pemuda, dan mahasiswa bersama menjaga ruang hidup dan menolak proyek yang berpotensi merugikan rakyat dan lingkungan,” tegas GMNI dalam rilisnya.

Mengusung semangat Marhaenisme dan amanat Bung Karno mengenai pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, GMNI Sinjai menyatakan komitmennya untuk terus berjuang bersama masyarakat Sinjai dalam mempertahankan hak dan ruang hidup mereka.

Wiwi
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan