FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Menekankan Transformasi Nyata: Dari Ibadah ke Praktik Hukum


OPINI, Foxnesia.com - Dari lantai masjid ke kursi persidangan, perjalanan kami bukan sekadar akademik—ini adalah panggilan iman sekaligus perjuangan hukum.

Pernyataan sederhana itu terdengar seperti kilatan petir, menyentak siapa saja yang mendengarnya. 

Sebab, di balik kalimat itu tersimpan sebuah revolusi pendidikan: keberanian untuk menjembatani ritual ibadah dengan praktik hukum nyata, menyatukan doa dengan keadilan, dan menunjukkan pada dunia bahwa hukum Islam tetap relevan, bahkan di tengah dinamika global modern.

Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar kini menapaki jalan berbeda dibanding banyak institusi hukum Islam lainnya. 

Melalui dua program unggulan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Ibadah dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Hukum mereka menekankan transformasi nyata dari teori ke praktik, dari ruang ibadah menuju ruang pengadilan.

KKL Ibadah dirancang bukan sekadar sebagai tugas formal, melainkan sebagai sarana untuk menempa mahasiswa langsung di tengah masyarakat. 

Para mahasiswa terjun ke masjid, sekolah, dan komunitas, mendampingi pembinaan ibadah, memberikan literasi agama, hingga melatih keterampilan kepemimpinan berbasis nilai Islam. 

Pengalaman itu mengajarkan bahwa ibadah tidak berhenti pada sujud dan doa, tetapi juga menjelma menjadi gerakan sosial yang menyentuh denyut nadi masyarakat.

Namun, fakultas tidak berhenti di sana. Melalui PPL Hukum, mahasiswa memasuki dunia yang lebih keras dan penuh tantangan. 

Mereka ditempatkan di pengadilan agama, kantor notaris, hingga lembaga bantuan hukum. Di ruang sidang, mahasiswa belajar bagaimana hukum tidak hanya berwujud pasal dan teks, tetapi juga konflik nyata manusia: perceraian, warisan dan sengketa hak. 

Dari pengalaman itu mereka memahami, hukum menuntut keberanian moral sekaligus ketegasan profesional.

“Integrasi KKL Ibadah dan PPL Hukum adalah jantung pendidikan kami,” tegas Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum. 

Kami tidak ingin mahasiswa hanya cerdas di ruang kelas, tetapi juga mampu menjawab realitas sosial. Transformasi ini adalah jembatan antara spiritualitas dan profesionalitas.

Suara mahasiswa juga menggema lantang. Rahim, salah seorang peserta, mengaku bahwa program ini membuka matanya. 

“Saya menyaksikan langsung jurang antara idealisme hukum dengan kenyataan di lapangan. Tapi justru dari situ saya belajar, bahwa hukum harus berpihak pada keadilan. Dari sujud hingga meja sidang, semua adalah pengabdian. Tidak ada garis yang memisahkan antara ibadah dan hukum,” ujarnya penuh keyakinan.

Pendekatan unik ini tidak hanya mendapat perhatian lokal, melainkan juga regional. Beberapa universitas di Malaysia dan Brunei Darussalam mulai melirik UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama akademik. 

Mereka melihat integrasi ibadah dan hukum ini sebagai model yang relevan bagi dunia Muslim modern, yang sedang mencari cara menyeimbangkan spiritualitas dan kebutuhan profesional.

UIN Alauddin Makassar telah menunjukkan bahwa pendidikan Islam tidak boleh terjebak dalam ruang hampa teori. 

Melalui KKL Ibadah dan PPL Hukum, fakultas ini berhasil menyalakan obor transformasi : bahwa ibadah bisa menjadi fondasi etika dan hukum bisa menjadi arena pengabdian. 

Dari ruang sujud menuju ruang sidang, perjalanan mahasiswa ini menegaskan satu pesan kuat : Islam bukan hanya agama doa, tetapi juga agama keadilan.

Penulis : Rahim 
(Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar)

Tulisan tanggung jawab penuh penulis
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan