Hanya Bertahan Dua Tahun 5 Hari, Permohonan, Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsah Dikabulkan
Pratama Arhan dan Azizah Salsha diputuskan bercerai secara verstek oleh hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.
Putusan cerai itu dibacakan hakim dalam sidang kedua yang digelar pada Senin (25/8/25).
Dengan demikian usia pernikahan Arhan dan Azizah hanya berlangsung selama 2 tahun 5 hari.
Juru bicara PA Tigaraksa menjelaskan permohonan cerai itu diputuskan secara verstek karena Azizah selaku tergugat tidak hadir setelah dipanggil secara resmi dan patut.
"Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat," ujar Sholahudin di PA Tigaraksa pada Senin (25/8/25 dikutip di CNN.
Namun Azizah selaku pihak tergugat masih diberi kesempatan untuk mengajukan penolakan selama 14 hari.
Putusan itu baru berkekuatan hukum tetap jika tak ada penolakan, kemudian sidang terakhir dengan agenda ikrar talak akan digelar setelahnya.