FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bawa Aspirasi ke DPRD, HMI Cabang Sinjai Soroti Kenaikan PBB Namun Hanya Segelintir Anggota DPRD yang Hadir


SINJAI, Foxnesia.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai melaksanakan aksi penyampaian aspirasi di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai, Jumat (29/8/25).

Kabid PTKP HMI Cabang Sinjai, Israndi menjelaskan Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023, tarif PBB-P2 tahun ini ditetapkan antara 0,11 persen hingga 0,2 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Selain itu, pajak minimum dinaikkan dari Rp10 ribu menjadi Rp20 ribu, disertai penyesuaian NJOP bangunan sesuai harga pasar terkini.

"Kami paham bahwa kepala daerah sebenarnya memiliki kewenangan dalam penetapan PBB sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)," ujarnya.

"Tapi, meski kenaikan PBB merupakan kebijakan yang legal, hal itu tetap akan bermasalah bila tidak dikonsultasikan kepada publik secara paripurna," lanjut Israndi.

Ia juga menyarankan bagar pemerintah daerah sebaiknya menyiapkan desain kebijakan pajak yang transparan, adil dan berkelanjutan seperti transisi bertahap dengan melakukan penyesuaian multi-tahun dengan batas kenaikan tahunan yang disertai uji kemampuan bayar.

Perbaikan appraisal NJOP dengan menggunakan data pasar multi-sumber, audit metodologi, dan kanal koreksi NJOP yang mudah diakses warga. Ketiga, segmentasi dan perlindungan kelompok rentan dengan menerapkan keringanan.

Adapun 4 tuntutan yang dibawah oleh HMI Cabang Sinjai, diantaranya:
1. Meminta DPRD Sinjai untuk peka terhadap kenaikan PBB P2 yang dimana komponen Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) naik 100 persen.

Menurutnya kenaikan pajak NJOP ini, Pemerintah dinilai tidak melakukan sosialisasi sehingga kenaikan tersebut membuat kaget dan lalai terhadap prosedural yang ada.

2. Mendesak Pemerintah Daerah untuk transparansi terkait alokasi penganggaran biaya gaji PPPK Paruh Waktu sekitar Ratusan orang lebih.

"Sebanyak 4.007 PPPK paruh waktu yang dinyatakan lolos dalam seleksi, pemerintah diminta transparan dan mengkaji soal alokasi anggaran yang akan digunakan untuk menggaji PPPK tersebut. Apakah dari belanja jasa atau belanja pegawai? Serta anggaran darimana," ujar Israndi.

3. Meminta pemerintah daerah menentukan Nasib 800 orang Non databese BKN yang hingga saat ini masih terkatung-katung padahal saat kampanye, Pemerintah RAMAH berjanji untuk mensejahterakan Tenaga Non ASN di Sinjai.

"Dari data 800 Non ASN yang tidak tercover data Batase BKN, Pemkab Sinjai diminta untuk memberikan perhatian lebih dan memikirkan nasib mereka yang rata-rata sudah mengabdikan diri hingga puluhan tahun di sejumlah instansi pemerintah. mendesak pemerintah mengambil langkah bijak dari ratusan tenaga Non ASN tersebut, dirumahkan atau bagaimana?," Ungkapnya.

4. Mendesak Bupati Sinjai untuk segera melakukan lelang jabatan eselon II yang lowong diantaranya Disperindag serta BPKAD yang hanya diisi oleh Pelaksana tugas.

Israndi juga menjelaskan sebagai bentuk merefresh pemerintah saat ini dan tidak melakukan rangkap jabatan, Bupati diminta untuk segera melakukan lelang jabatan lowong serta melakukan penyegaran baik eselon III dan IV yang dianggap tidak mampu bekerja secara maksimal dan sekaligus memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat Sinjai yang jabatan tersebut masih kosong.

HMI Cabang Sinjai hanya diterima Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Andi Ridwan Pahlevi yang lainya dikabarkan terlambat dan bahkan ada beberapa Anggota DPRD yang tidak hadir.

Menanggapi hal tersebut, Andi Ridwan Pahlevi menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan HMI akan diteruskan ke pimpinan DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.

“Isu terkait PBB dan PPPK akan menjadi agenda pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Adapun persoalan Non-ASN dan lelang jabatan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.

Par

Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan