Polres Manggarai Gelar Operasi Patuh Turangga 2025, Sasar Pelanggaran di Daerah Rawan Kecelakaan
Juli 14, 2025
RUTENG, Foxnesia.com - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai resmi melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2025 selama 14 hari, terhitung sejak Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, khususnya di wilayah-wilayah yang dikenal rawan kecelakaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pembinaan dan sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya melalui Operasi Keselamatan.
Ia menegaskan bahwa penindakan dalam operasi ini bukan ditujukan untuk mencari-cari kesalahan pengguna jalan, tetapi sebagai langkah nyata demi keselamatan bersama.
“Kalau sudah disosialisasi tapi pelanggaran masih terjadi, sudah waktunya ada penindakan. Pelanggaran yang dibiarkan bisa menjadi bencana bagi orang lain,” ujar AKP Sandy, Senin (14/7/2025).
Adapun tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama dalam operasi ini meliputi: melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Menurut AKP Sandy, pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas yang berujung pada luka berat bahkan kematian.
“Yang kita tindak bukan sembarang pelanggaran, tetapi pelanggaran yang bisa sebabkan fatalitas. Misalnya, pengaruh alkohol bisa membuat pengendara hilang kendali dan menabrak pengguna jalan lain yang sebenarnya tertib. Ini yang harus dicegah,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Manggarai, AKBP Hendry Syaputra dalam arahannya saat memimpin Apel Gelar Pasukan menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan bagian dari perlindungan hak dasar warga negara.
Ia menyebut bahwa meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat turut meningkatkan risiko pelanggaran dan kecelakaan, sehingga menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
“Permasalahan lalu lintas tidak bisa dianggap remeh. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan nyawa,” ujar AKBP Hendry.
Kapolres juga menambahkan bahwa Operasi Patuh bukan hanya tentang pemberian sanksi, tetapi sebagai sarana membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Menurutnya, budaya tertib harus lahir dari kesadaran, bukan semata karena takut ditilang.
“Kalau masyarakat sadar bahwa melanggar aturan bisa berujung pada kematian, mereka akan patuh bukan karena polisi, tetapi karena hati nurani,” katanya.
Sebagai penutup, Kapolres Hendry memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas dan personel yang telah menjalankan tugas secara profesional, humanis, namun tetap tegas selama pelaksanaan operasi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai agar terus menaati peraturan lalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Laporan : Nobertus Patut
Editor : Haeril