Bersama Ketua DPRD Sinjai, Sekda Andi Jefrianto Hadiri Rapat Evaluasi APBD 2024
SINJAI, Foxnesia.com – Rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Sinjai telah dilaksanakan, Senin (28/07/2025) kemarin.
Bertempat di Lantai 3 Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa bersama Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman.
Diketahui rapat evaluasi Ranperda dan Ranperkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Evaluasi ini adalah tahapan krusial untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran pada tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Andi Jefrianto Asapa.
Ia menambahkan bahwa ranperda dan ranperkada ini akan menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan demi kesejahteraan masyarakat.
“Jadi setiap anggaran yang telah dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Selain Sekda Sinjai, rapat tersebut turut dihadiri Plt. Kepala BKAD Sinjai, A Ilham Abubakar, Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, Inspektorat Daerah, Andi Adeha Syamsuri serta perangkat daerah terkait lainnya.
Haeril